Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla yakin pemilihan presiden tahun 2019 dapat diselenggarakan tepat waktu, terlepas dari revisi Undang-Undang tentang Pemilu yang rancangannya masih dibahas Dewan Perwakilan Rakyat.
"Jangan lupa, negara lain tiga bulan bisa pemilu, kenapa kita 20 bulan tidak bisa?" kata Jusuf Kalla di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Komentar tersebut disampaikan Jusuf Kalla terkait upaya percepatan pengesahan RUU Pemilu mengingat waktu pelaksanaan Pemilu 20 bulan lagi, yakni pada 17 April 2019.
"Ini kalau pemilu kan sudah rutin justru kalau masih ada perdebatan terbuka atau tertutup, tapi itu internal partai atau apakah parliemantary treshold-nya itu yang mendesak," kata Jusuf Kalla.
Jusuf Kalla menambahkan sistem terbuka atau tertutup juga lebih banyak tergantung pada keputusan internal partai.
Oleh karena itu, kalaupun ada yang mendesak, Jusuf Kalla menilai KPU harus dapat memutakhirkan daftar pemilih tetap di seluruh Indonesia.
"Itu pun karena KPU sekarang yang permanen, datanya ter-update terus, jadi saya kira tidak masalah," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilu belum mendesak dikeluarkan karena pembahasan revisi UU Pemilu masih punya cukup waktu.
"Kenapa harus tergesa-gesa sampai harus mengeluarkan perppu, masih ada waktu pembahasan di pansus," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!
-
Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
-
Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO