Suara.com - Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terancam dibubarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kalau berpropaganda perihal anti-Pancasila.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah memunyai hak membubarkan HTI. Apalagi, organisasi tersebut belakangan diketahui tak terdaftar di Kemendagri.
“Mereka tidak terdaftar di Kemendagri, tapi tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam berkasnya, mereka mencantumkan ideologi Pancasila. Tapi, kalau di luar terus teriak anti-Pancasila, maka berkasnya bisa dicabut,” tutur Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Ia mengatakan, setiap warga negara memunyai hak untuk membentuk organisasi. Asalkan, organisasi yang dibuat itu mencantumkan Pancasila sebagai azas, dan mengakui NKRI.
Tapi, Tjahjo kembali menegaskan, pengakuan terhadap Pancasila itu tidak hanya di atas kertas, tapi juga dalam praktik keorganisasiannya.
“Jadi, tak hanya HTI, organisasi apa pun, meski terdaftar di Kemendagri atau Kemenkumham, kalau anti-Pancasila, bisa dibubarkan oleh pemerintah,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada DKI, Mendagri: Warga Jangan Takut Datang ke TPS
-
Mendagri Yakin Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua Berlangsung Aman
-
Acara Tabligh Akbar HTI Ditolak di Makassar, Apa Alasannya?
-
Ditolak Warga Sulsel, Polisi Larang Tablig Akbar Hizbut Tahrir
-
DPR Dukung Kewenangan Mendagri Mencabut Perda Dihapus
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Fenomena Mas Bahlil Ganteng, Kala Kritik di Media Sosial Berbalik Jadi Keuntungan Politik
-
Gelar Pasar Murah Iduladha, Disperindag Jabar Sediakan Kebutuhan Pokok Harga Terjangkau
-
Mimpi Buruk yang Nyata, Nadiem Ceritakan Malam-Malam Terberat di Balik Jeruji
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan