Suara.com - Organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terancam dibubarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kalau berpropaganda perihal anti-Pancasila.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan, pemerintah memunyai hak membubarkan HTI. Apalagi, organisasi tersebut belakangan diketahui tak terdaftar di Kemendagri.
“Mereka tidak terdaftar di Kemendagri, tapi tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. Dalam berkasnya, mereka mencantumkan ideologi Pancasila. Tapi, kalau di luar terus teriak anti-Pancasila, maka berkasnya bisa dicabut,” tutur Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/5/2017).
Ia mengatakan, setiap warga negara memunyai hak untuk membentuk organisasi. Asalkan, organisasi yang dibuat itu mencantumkan Pancasila sebagai azas, dan mengakui NKRI.
Tapi, Tjahjo kembali menegaskan, pengakuan terhadap Pancasila itu tidak hanya di atas kertas, tapi juga dalam praktik keorganisasiannya.
“Jadi, tak hanya HTI, organisasi apa pun, meski terdaftar di Kemendagri atau Kemenkumham, kalau anti-Pancasila, bisa dibubarkan oleh pemerintah,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Jelang Pilkada DKI, Mendagri: Warga Jangan Takut Datang ke TPS
-
Mendagri Yakin Pilkada DKI Jakarta Putaran Kedua Berlangsung Aman
-
Acara Tabligh Akbar HTI Ditolak di Makassar, Apa Alasannya?
-
Ditolak Warga Sulsel, Polisi Larang Tablig Akbar Hizbut Tahrir
-
DPR Dukung Kewenangan Mendagri Mencabut Perda Dihapus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Sidang Vonis Laras Faizati Digelar Hari Ini, Harapan Bebas Menguat Jelang Ulang Tahun Ke-27
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL