Suara.com - Rencana tabligh akbar Hizbut Tahrir Indonesia di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 16 April 2017, tidak mendapatkan izin dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan situasi yang tidak mendukung dikarenakan adanya penolakan kegiatan tersebut oleh ormas lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan konflik," demikian petikan isi surat balasan Direktur Intelkam Polda Sulsel Tjatur Abrianto atas permintaan izin HTI.
Dalam surat tersebut juga ditulis argumentasi aturan.
"Termasuk belum adanya rekomendasi dari Kesbang dan Depag serta instansi terkait lainnya," kata Abrianto.
Sebelumnya, pengurus DPD HTI Sulsel mengajukan surat izin Masirah Panji Rasulullah SAW dengan tema Khilafah, kewajiban Syari, Jalan Kebangkitan Umat.
Kegiatan akan dirangkai dengan pawai kendaraan di jalan lintas kabupaten dan kota dengan jumlah peserta lima puluh ribu orang.
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor dari 14 PC menolak keras kegiatan tablig akbat HTI.
Mereka melayangkan surat resmi berisi penolakan ke Polda Sulsel, hari ini, sebagai bahan pertimbangan polisi. Mereka menilai kegiatan itu berpotensi menyebarkan paham anti Pancasila.
Ke 14 cabang GP Ansor, meliputi dari Kabupaten Enrekang, Bulukumba, Parepare, Luwu Utara, Wajo, Luwu Timur, Sinjai, Pinrang,Bantaeng, Palopo, Barru, Bone, dan Jeneponto.
Ketua GP Ansor Sulsel Muhammad Tonang menyatakan konsisten menolak kelompok-kelompok yang akan menyebarkan paham dan ideologi selain Pancasila.
"Organisasi ini jelas mengusung khilafah dalam bernegara, tentu saja bertentangan dengan ideologi NKRI kita yang selama ini diperjuangkan para pahlawan dan ulama-ulama pendahulu kita," kata Ronang.
Penolakan serupa disampaikan sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Metro Makassar dengan mengelar unjukrasa di kantor DPRD Sulsel.
Anggota DPRD Sulsel Pangeran Rahim saat menerima aspirasi menyatakan akan menyampaikan aspirasi itu ke pimpinan DPRD. (Antara)
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati
-
Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah
-
Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu
-
Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend