Suara.com - Rencana tabligh akbar Hizbut Tahrir Indonesia di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 16 April 2017, tidak mendapatkan izin dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.
"Berdasarkan situasi yang tidak mendukung dikarenakan adanya penolakan kegiatan tersebut oleh ormas lainnya sehingga berpotensi menimbulkan kerawanan konflik," demikian petikan isi surat balasan Direktur Intelkam Polda Sulsel Tjatur Abrianto atas permintaan izin HTI.
Dalam surat tersebut juga ditulis argumentasi aturan.
"Termasuk belum adanya rekomendasi dari Kesbang dan Depag serta instansi terkait lainnya," kata Abrianto.
Sebelumnya, pengurus DPD HTI Sulsel mengajukan surat izin Masirah Panji Rasulullah SAW dengan tema Khilafah, kewajiban Syari, Jalan Kebangkitan Umat.
Kegiatan akan dirangkai dengan pawai kendaraan di jalan lintas kabupaten dan kota dengan jumlah peserta lima puluh ribu orang.
Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor dari 14 PC menolak keras kegiatan tablig akbat HTI.
Mereka melayangkan surat resmi berisi penolakan ke Polda Sulsel, hari ini, sebagai bahan pertimbangan polisi. Mereka menilai kegiatan itu berpotensi menyebarkan paham anti Pancasila.
Ke 14 cabang GP Ansor, meliputi dari Kabupaten Enrekang, Bulukumba, Parepare, Luwu Utara, Wajo, Luwu Timur, Sinjai, Pinrang,Bantaeng, Palopo, Barru, Bone, dan Jeneponto.
Ketua GP Ansor Sulsel Muhammad Tonang menyatakan konsisten menolak kelompok-kelompok yang akan menyebarkan paham dan ideologi selain Pancasila.
"Organisasi ini jelas mengusung khilafah dalam bernegara, tentu saja bertentangan dengan ideologi NKRI kita yang selama ini diperjuangkan para pahlawan dan ulama-ulama pendahulu kita," kata Ronang.
Penolakan serupa disampaikan sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Metro Makassar dengan mengelar unjukrasa di kantor DPRD Sulsel.
Anggota DPRD Sulsel Pangeran Rahim saat menerima aspirasi menyatakan akan menyampaikan aspirasi itu ke pimpinan DPRD. (Antara)
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?