Eks Direktur Utama Bank Internasional Indonesia (BII) Dira Kurniawan Mochtar memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).
Dira akan diperiksa sebagai saksi terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas kepada Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang diduga turut mendapatkan kucuran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Berdasarkan pantauan Suara.com, Dira tiba di KPK pada pukul 16.15 Wib. Saat dimintai keterangan oleh awak media, Dira menolaknya. Hanya sedikit kata yang keluar dari mulut Dira, dan langsung memasuki gedung KPK.
"Ini diperiksa untuk BLBI. Nanti saja ya, setelah diperiksa," kata Dira sembari memasuki gedung anti rasuah itu.
Diberitakan sebelumnya, kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah Dira diperiksa akan diperiksa, kapasitasnya sebagai eks pejabat struktural di Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
"Yang bersangkutan diperiksa bukan sebagai mantan direktur BII, tapi diperiksa sebagai mantan pejabat struktural BPPN, yang memang ditugaskan untuk mengurusi BDNI," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2017).
Febri menerangkan, salahsatu yang akan didalami oleh penyidik KPK kepada Dira, terkait pengurusan tambak yang menjadi bagian pembayaran utang Sjamsul Nursalim ke BPPN. KPK ingin mengungkap secara jelas, hubungan tagihan soal tambak yang diserahkan Sjamsul kepada BPPN, sehingga BPPN mengeluarkan SKL.
"Salah satunya dengan pengurusan tambak yang kita dalami. Karena kasus BLBI ini kita mendalami relasi hak tagih petambak itu dengan obligor BLBI dan penerima SKL yang dilakukan tersangka," tutur Febri.
Baca Juga: KPK akan Periksa Mantan Direktur BII Terkait Korupsi BLBI
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan