Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2017-2022, dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, setelah menghitung perolehan suara di 13.043 TPS dan rekapitulasi tingkat kecamatan hingga provinsi, diketahui kandidat nomor urut dua Basuki Tjahaia Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat 2.350.366 suara pendukung atau 42,04 persen.
Menurut Sumarno, hasil tersebut tidak jauh beda dengan hasil hitung cepat KPU DKI Jakarta.
"Sedangkan pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memeroleh 3.240.987 suara atau 57,96 persen," ujar Sumarno.
Sesuai ketentuan, lanjut Sumarno, pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Kami sudah melakukan rapat pleno, dan sudah menyiapkan berita acara serta surat keputusan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selanjutnya, surat ini akan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas pengangkatan dan pelantikan yang akan dilakukan bulan Oktober," kata Sumarno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan