Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2017-2022, dalam rapat pleno terbuka di Kantor KPU, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, setelah menghitung perolehan suara di 13.043 TPS dan rekapitulasi tingkat kecamatan hingga provinsi, diketahui kandidat nomor urut dua Basuki Tjahaia Purnama-Djarot Saiful Hidayat mendapat 2.350.366 suara pendukung atau 42,04 persen.
Menurut Sumarno, hasil tersebut tidak jauh beda dengan hasil hitung cepat KPU DKI Jakarta.
"Sedangkan pasangan nomor urut tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memeroleh 3.240.987 suara atau 57,96 persen," ujar Sumarno.
Sesuai ketentuan, lanjut Sumarno, pasangan calon yang mendapatkan suara terbanyak akan ditetapkan sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih.
"Kami sudah melakukan rapat pleno, dan sudah menyiapkan berita acara serta surat keputusan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Selanjutnya, surat ini akan diserahkan kepada DPRD untuk dibahas pengangkatan dan pelantikan yang akan dilakukan bulan Oktober," kata Sumarno.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan