Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu tidak bisa menerima pernyataan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, yang dalam persidangan kasus korupsi e-KTP menyebut dirinya sebagai salah satu orang yang mengancam Miryam S Haryani.
Miryam adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Hanura yang terseret kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Dia kekinian menyandang predikat tersangka pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP.
"Dalam konteks penyebutan nama, itu sebagai bentuk kepalsuan. Novel memberikan keterangan palsu di persidangan," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, dalam diskusi bertajuk 'Meriam DPR untuk KPK' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5/2017).
Mencuatnya nama-nama anggota dewan yang diduga mengancam Miryam itu berawal ketika tiga penyidik KPK Novel Baswedan, Ambarita Damanik dan Muhammad Irwan dihadirkan dalam persidangan.
Ketiganya dihadirkan untuk dimintakan keterangan dan langsung dikonfrontasikan dengan Miryam, yang juga ada dalam persidangan.
Pasalnya, Miryam mengaku diancam saat diperiksa penyidik KPK sehingga membuat dirinya mencabut seluruh keterangan yang tercatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun, dalam persidangan, Novel justru mengungkapkan Miryam mengakui kepada mereka mendapat ancaman sejumlah koleganya di DPR sebelum menjalani pemeriksaan.
Menurut pengakuan Miryam ke Novel, mereka yang mengancam di antaranya Bambang Soesatyo; Aziz Syamsudin; Desmond J Mahesa; Masinton Pasaribu; Syarifudin Suding, dan satu nama lainnya terlupa oleh Novel.
Untuk diketahui, Novel kekinian masih dalam perawatan setelah menjadi korban teror beberapa waktu lalu. Ia disiram air keras oleh orang tak dikenal, sehingga matanya belum bisa normal difungsikan.
Baca Juga: Kecelakaan, Sheila Marcia dan Melodya Vanesh Luka Cukup Parah
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra