Suara.com - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohammad Nasir, akhirnya buka suara soal polemik larangan bagi mahasiswa-mahasiswi dengan kecenderungan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat.
Nasir memastikan bahwa yang dilarang masuk kampus oleh Unand adalah lembaga-lembaga LGBT, bukan individunya.
"Saya sudah konfirmasi ke Universitas Andalas. Yang dilarang bukan mahasiswa yang masuk, melainkan lembaganya," katanya usai menyampaikan kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu (6/5/2017).
Hal itu diungkapkan Nasir itu menanggapi beredarnya formulir pernyataan tidak termasuk LGBT dari Universitas Andalas kepada calon mahasiswa yang lulus SNMPTN.
Nasir menjelaskan secara individu tidak ada larangan dari Universitas Andalas terhadap mahasiswa karena merupakan hak asasi manusia (HAM), tetapi jika lembaga LGBT yang masuk kampus memang tidak diperbolehkan.
"Secara individu, silakan karena itu HAM. Akan tetapi, lembaga yang masuk itu yang tidak boleh. Ini yang menjadi sangat penting, kelembagaannya," kata Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Undip itu.
Menurut dia, kampus secara fungsi merupakan lembaga untuk mengembangkan pendidikan yang lebih baik, bukan tempat untuk melakukan percintaan, apalagi sesama jenis karena ada norma-norma yang harus dipegang teguh.
"Making love di kampus, itu yang tidak boleh. Kampus adalah tempat untuk mengembangkan pendidikan yang lebih baik," tegas Nasir.
Sebelumnya, beredarnya formulir melalui media sosial mengenai surat pernyataan dari Universitas Andalas mengenai penolakan LGBT itu juga telah memantik beragam reaksi, baik yang mendukung maupun menolak.
Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat mendukung kebijakan Unand yang mewajibkan calon mahasiswanya bebas dari LGBT, termasuk pula dari Majelis Ulama Indonesia Sumbar, dan Gubenur Sumbar Irwan Prayitno.
Irwan mengatakan bahwa setiap orang berhak mengenyam pendidikan, tetapi tidak bisa dengan cara mengabaikan nilai-nilai sosial yang dipercayai masyarakat dan mahasiswa Unand juga berhak merasa aman dari penyimpangan sosial.
Penolakan atas kebijakan pelarangan LGBT dari Unand itu juga muncul, seperti dari Komisi Nasional HAM Sumbar dan LBH Padang karena merupakan bentuk diskriminasi yang bisa melanggar HAM jika dipaksakan.
Berita Terkait
-
Materi Pencegahan LGBTQ Masuk Kurikulum, Diajarkan Mulai Kelas 4 SD
-
Echa Waode Tuntut Natalius Pigai Jamin Hak LGBT: Negara Jangan Diam Lihat Rakyat Dipersekusi!
-
Budaya LGBT Jadi Ancaman Negara, Mensesneg Beri Kode Bakal Ada Pembatasan Konten
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
Pegadaian dan Universitas Andalas Bersinergi Kembangkan Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Respons Laporan Netizen Soal Toko Obat Ilegal, KDM Tegaskan Tak Takut Intervensi Backing
-
Imigrasi Sumut-Pemko Tebing Tinggi Teken Perjanjian Pinjam Pakai Gedung Unit Layanan Paspor
-
Apakah Viva Whitening Cream Bisa Samarkan Flek Hitam? Cek Klaim Pengguna
-
Ratusan Bangunan Liar di Cianjur Ditertibkan
-
4 Low pH Cleanser Beta Glucan, Kunci Kelembapan Maksimal pada Kulit Kering
-
Pelantikan DHD 45 Sumut, Bobby Nasution Ajak Generasi Muda Gelorakan Semangat Juang '45
-
Polisi Ungkap Kronologi-Motif Wanita Bunuh Diri Pakai Senpi di Medan
-
Korset dari Kuala Lumpur: Siasat Gagal WNA Malaysia Selundupkan Sabu Rp2,7 Miliar
-
OJK Blokir 36.735 Rekening, Mayoritas Terindikasi Judi Online
-
7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu