Suara.com - Hizbut Tahrir Indonesia adalah bagian dari organisasi Hizbut Tahrir yang berpusat di Palestina. HT ini adalah organisasi Islam yang berpolitik. Didirikan di Al Quds, Palestina pada tahun 1953.
Organisasi ini terang-terangan berideologi Islam dan berjuang untuk pembentukan kembali Khilafah Islam atau negara Islam. Mereka percaya itu semua bisa mempersatukan komunitas muslim di dunia. Mereka ingin negara-negara yang mereka 'duduki' mempunyai sistem hukum Syariah Islam.
HT Internasional dibentuk oleh ulama sunni Syaikh Taqiuddin al-Nabhani rahimahullah. Dia adalah seorang sarjana hukum dan hakim pengadilan banding (Qadi) dari Palestina. Sejak 1953 itu, HT sudah terbentuk di 50 negara di dunia. Di Indonesia, terbentuk HTI.
HTI masuk ke Asia Tenggara, termasuk Indonesia mulai sekitar tahun 1983. HT juga masuk Malaysia. HT masuk Indonesia dan diperkenalkan Abdur-Rahman al-Baghdadi.
Laporan Internasional Crisis Group tahun 2003 yang berjudul "RADICAL ISLAM IN CENTRAL ASIA: RESPONDING TO HIZB UT-TAHRIR" menyebutkan HTI berdiri di Indonesia sebagai organisasi radikal. Di era orde baru di bawah kepemimpinan Soeharto, HTI hanya bisa bergerak di kampus.
Setelah masuk era reformasi dan kebebasan berpendapat, HTI tumbuh dengan cepat. Saat kasus bom Bali 2002, HTI berada di barisan pendukung Abu Bakar Ba'asyir.
"Seperti rekan-rekannya di tempat lain, Hizbut Tahrir (Indonesia) berkomitmen untuk membangun kembali Kekhalifahan Islam," kutipan dokumen ICG itu.
"HT termasuk di antara Gerakan Islam paling radikal di Tanah Air," kutip dokumen yang dirilis pada 30 Juni 2003 itu.
Ismail Yusanto, Juru Bicara HTI berulang kali membantah kalau organisasinya sebagai organisasi radikal. Lewat tulisannya di website HTI, hizbut-tahrir.or.id pada 16 April 2017, mengungkapkan bukti-bukti HTI cinta Indonesia. Ismail menjelaskan HTI tidak ingin Indonesia dikuasai oleh pihak asing.
Baca Juga: Setelah HTI, Pemerintah Kaji Pembubaran FPI
"Kecintaan pada Indonesia harus ditunjukkan dengan penolakan terhadap sekularisme, karena sekularisme adalah paham yang ditanamkan oleh penjajah untuk melemahkan negara terjajah, khususnya negeri-negeri Muslim termasuk Indonesia," tulisnya.
Ismail juga mengklaim berbagai kegiatan yang dilakukan HTI selama ini untuk menghadirkan pemahaman Islam yang menyeluruh dan sempurna dalam diri umat Islam di negeri ini.
"HTI sekaligus mengajak umat untuk mewujudkan Islam dalam realitas kehidupan bermasyarakat dan bernegara guna mengatasi berbagai persoalan yang tengah membelit negeri ini seperti persoalan kemiskinan, kerusakan moral, korupsi, kriminalitas yang merajalela, eksploitasi SDA oleh korporasi asing dan sebagainya. Dengan itulah akan terwujud kerahmatan Islam sebagaimana telah dijanjikan oleh Allah SWT," paparnya lagi.
Namun, Senin (8/5/2017) ini Pemerintah Indonesia akan resmi menggugat HTI ke pengadilan untuk dibubarkan. HTI dianggap mempunyai paham yang bertentangan dengan pancasila dan mengancam.
Sejak 2015, Komite Fatwa Selangor (Malaysia) sudah melarang HT untuk berkembang. Sebab paham HT dinilai menyimpang dan mengancam radikalisme.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu