Suara.com - Pemerintah resmi mengambil langkah hukum membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), yang seluruh aktivitasnya dinilai bertentangan dengan Pancasila serta Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Langkah pembubaran tersebut, diutarakan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto, dalam konferensi pers, Senin (8/5/2017). Ia mengatakan, pembubaran itu dilakukan atas perintah Presiden Joko Widodo.
Namun, Wiranto menegaskan, keputusan untuk membubarkan HTI itu bukan berarti Presiden Jokowi dan seluruh lembaga pemerintahan anti-ormas slam.
"Keputusan ini diambil bukan berarti pemerintah anti-ormas Islam, bukan. Namun, semata-mata dalam rangka merawat dan menjaga keutuhan NKRI yang berdasarkan pancasilan dan UUD RI tahun 1945," tegas Wiranto.
Ia mengatakan, seluruh kegiatan HTI kuat terindikasi bertentangan dengan tujuan Indonesia sebagai negara Pancasila.
Menurutnya, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mencapai tujuan nasional dan kepentingan bangsa.
Aktivitas yang dilakukan oleh HTI, justru menimbulkan perbenturan dalam masyarakat dan bisa mengancam ketertiban serta keamanan negara.
"Mencermati berbagai pertimbangan di atas serta menyerap aspirasi masyarakat, bahwa pemerintah perlu mengambil langkah hukum secara tegas, untuk membubarkan HTI," terangnya.
Baca Juga: Sepak Terjang Hizbut Tahrir di Indonesia sampai Ingin Dibubarkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan