Suara.com - Wakil Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rohmad S Labin menilai putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara penodaan agama di luar harapan. Ia memperkirakan hakim menjatuhkan vonis jauh lebih berat terhadap Ahok.
"Terkait lamanya tahanan dua tahun (vonis Ahok), ini jauh dari yang kami perkirakan. Kami kan memperkirakan dalam KUHP 5 tahun, tapi ya sudahlah, begitu memang keadilan di peradilan kita. Tapi setidaknya bukan satu tahun dan percobaan dua tahun," kata Rohmad saat ditemui di kantornya, Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Kendati begitu, lanjut dia, HTI senang dan mengapresiasi majelis hakim yang telah menjauhi hukuman bersalah terhadap Ahok dalam kasus penodaan agama. Terlebih, kata dia, Ahok juga telah kalah dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Karena itu menunjukkan perjuangan umat Islam yang mulai dilakukan sejak Oktober 2016 setelah pidatonya (soal Al Maidah) membuahkan hasil. HTI bersyukur alhamdulillah Ahok kalah dalam Pilkada, kami juga bersyukur Ahok betul dinyatakan menista Al Quran," ujar dia.
Menurutnya yang paling berbahaya ketika hakim memutus Ahok tidak terbukti dan tidak bersalah. Hal itu akan menjadi preseden buruk kalau Ahok sampai dinyatakan tidak bersalah dan tidak menista agama. Sebab itu dapat memicu penistaan-penistaan yang jauh lebih besar di masa akan datang.
"Yang paling penting Ahok terbukti bersalah dan melanggar pasal 156a KUHP, artinya Ahok terbukti menista agama. Itu poin paling penting," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba