Suara.com - Wakil Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rohmad S Labin menilai putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara penodaan agama di luar harapan. Ia memperkirakan hakim menjatuhkan vonis jauh lebih berat terhadap Ahok.
"Terkait lamanya tahanan dua tahun (vonis Ahok), ini jauh dari yang kami perkirakan. Kami kan memperkirakan dalam KUHP 5 tahun, tapi ya sudahlah, begitu memang keadilan di peradilan kita. Tapi setidaknya bukan satu tahun dan percobaan dua tahun," kata Rohmad saat ditemui di kantornya, Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Kendati begitu, lanjut dia, HTI senang dan mengapresiasi majelis hakim yang telah menjauhi hukuman bersalah terhadap Ahok dalam kasus penodaan agama. Terlebih, kata dia, Ahok juga telah kalah dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Karena itu menunjukkan perjuangan umat Islam yang mulai dilakukan sejak Oktober 2016 setelah pidatonya (soal Al Maidah) membuahkan hasil. HTI bersyukur alhamdulillah Ahok kalah dalam Pilkada, kami juga bersyukur Ahok betul dinyatakan menista Al Quran," ujar dia.
Menurutnya yang paling berbahaya ketika hakim memutus Ahok tidak terbukti dan tidak bersalah. Hal itu akan menjadi preseden buruk kalau Ahok sampai dinyatakan tidak bersalah dan tidak menista agama. Sebab itu dapat memicu penistaan-penistaan yang jauh lebih besar di masa akan datang.
"Yang paling penting Ahok terbukti bersalah dan melanggar pasal 156a KUHP, artinya Ahok terbukti menista agama. Itu poin paling penting," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka