Suara.com - Wakil Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rohmad S Labin menilai putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam perkara penodaan agama di luar harapan. Ia memperkirakan hakim menjatuhkan vonis jauh lebih berat terhadap Ahok.
"Terkait lamanya tahanan dua tahun (vonis Ahok), ini jauh dari yang kami perkirakan. Kami kan memperkirakan dalam KUHP 5 tahun, tapi ya sudahlah, begitu memang keadilan di peradilan kita. Tapi setidaknya bukan satu tahun dan percobaan dua tahun," kata Rohmad saat ditemui di kantornya, Jalan Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Kendati begitu, lanjut dia, HTI senang dan mengapresiasi majelis hakim yang telah menjauhi hukuman bersalah terhadap Ahok dalam kasus penodaan agama. Terlebih, kata dia, Ahok juga telah kalah dalam Pilkada DKI Jakarta.
"Karena itu menunjukkan perjuangan umat Islam yang mulai dilakukan sejak Oktober 2016 setelah pidatonya (soal Al Maidah) membuahkan hasil. HTI bersyukur alhamdulillah Ahok kalah dalam Pilkada, kami juga bersyukur Ahok betul dinyatakan menista Al Quran," ujar dia.
Menurutnya yang paling berbahaya ketika hakim memutus Ahok tidak terbukti dan tidak bersalah. Hal itu akan menjadi preseden buruk kalau Ahok sampai dinyatakan tidak bersalah dan tidak menista agama. Sebab itu dapat memicu penistaan-penistaan yang jauh lebih besar di masa akan datang.
"Yang paling penting Ahok terbukti bersalah dan melanggar pasal 156a KUHP, artinya Ahok terbukti menista agama. Itu poin paling penting," tandas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX