Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat diwawancarai awak media di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Utara, Kamis (4/5/2017). [Suara.com/Bowo Raharjo]
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) syok begitu mendengar kabar putra bungsunya, Daud Albeenner Purnama, sakit usai Ahok divonis dua tahun penjara oleh pengadilan. Hal ini diungkapkan pelaksana tugas gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat sekaligus membantah isu yang menyebutkan tensi darah Ahok naik tak lama setelah masuk penjara.
"Bukan, bukan naik (tensi darahnya). Tapi waktu itu sempat ada sedikit rada syok, setelah mengetahui putranya sakit. Kalau tensi darah sebenarnya normal ya," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Djarot mengungkapkan kemarin, Daud menelepon Ahok. Ahok sempat kebingungan menjawab pertanyaan Daun tentang apakah akan pulang atau tidak.
"Terus kemudian telepon. Pertanyaannya adalah, apakah bapak pulang atau tidak, ini otomatislah. Tapi sudah cukup baik. Kalau tensi naik turun biasa," ujar Djarot.
Djarot memastikan kondisi kesehatan Ahok baik-baik saja. Saat ini, Ahok berada di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Sudah normal. Masih sangat semangatlah," kata Ahok.
Ahok divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun penjara karena dianggap bersalah dengan melakukan penodaan agama ketika menerjemahkan Surat Al Maidah Ayat 51 dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
"Bukan, bukan naik (tensi darahnya). Tapi waktu itu sempat ada sedikit rada syok, setelah mengetahui putranya sakit. Kalau tensi darah sebenarnya normal ya," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta, Rabu (10/5/2017).
Djarot mengungkapkan kemarin, Daud menelepon Ahok. Ahok sempat kebingungan menjawab pertanyaan Daun tentang apakah akan pulang atau tidak.
"Terus kemudian telepon. Pertanyaannya adalah, apakah bapak pulang atau tidak, ini otomatislah. Tapi sudah cukup baik. Kalau tensi naik turun biasa," ujar Djarot.
Djarot memastikan kondisi kesehatan Ahok baik-baik saja. Saat ini, Ahok berada di Markas Komando Brimob, Depok, Jawa Barat.
"Sudah normal. Masih sangat semangatlah," kata Ahok.
Ahok divonis majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dua tahun penjara karena dianggap bersalah dengan melakukan penodaan agama ketika menerjemahkan Surat Al Maidah Ayat 51 dalam pidato di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.
Setelah ditahan, posisi Ahok di pemerintah digantikan oleh Djarot.
Ahok yang lahir pada 29 Juni 1966 di Manggar, Belitung Timur, memiliki istri bernama Veronica Tan. Ahok dikaruniai anak bernama Nathania Purnama, Nicholas Purnama, dan Daud.
Saat ini, kasus yang menimpa Ahok menjadi sorotan nasional. Pro kontra terhadap vonis hakim bermunculan.
Saat ini, kasus yang menimpa Ahok menjadi sorotan nasional. Pro kontra terhadap vonis hakim bermunculan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Dedi Mulyadi Berlutut di Depan Kereta Kencana: Antara Pelestarian Budaya dan Tuduhan Penistaan Agama
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka