Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan akan langsung memeriksa pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, sepulang yang bersangkutan dari berwisata reliji ke Arab Saudi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Rizieq akan langsung diperiksa dalam kasus penyebaran konten pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.
"Kami menunggu dulu, kalau misalnya kami undang, kami tunggu di sini. Nanti (apabila Rizieq) hadir, sudah kami persiapkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2017).
Argo mengatakan, penyidik juga akan memintakan keterangan istri Rizieq, Syarifah Fadlun, Kak Ema, dan tersangka kasus pemufakatan makar Firza Husein. Ketiganya, kata Argo akan dikonfrontasikan dengan keterangan Rizieq.
Ia menjelaskan, pemeriksaan secara konfrontasi itu dilakukan agar penyidik bisa mencocokkan bukti dalam kasus penyebaran rekaman percakapan dan foto tak senonoh yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza.
"Kenapa tidak satu-satu? karena mau kami konfrontasikan. Biar serangkaian penyidikan ini bisa kelihatan," tukasnya.
Argo juga mengakui, polisi sejauh ini belum mendapatkan informasi kepastian tanggal Rizieq pulang ke tanah air.
Dia hanya berharap, kalau surat pemanggilan sudah dilayangkan, Rizieq, Syarifah, Kak Ema maupun Firza Husein bisa memenuhi panggilan penyidik.
Setelah keterangan dari semua pihak itu didapatkan, polisi baru melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Baca Juga: Desmond: Jika Penahanan Ahok Ditangguhkan Bakal Ada Bentrok
Untuk diketahui, dari hasil pemeriksaan ahli, ada 16 lekuk tubuh perempuan dalam foto bugil itu dianggap identik dengan Firza Husein. Suara percakapan yang beredar juga dianggap mirip dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana tersebut.
Selain itu, sejumlah barang bukti yang disita penyidik dari rumah Firza juga identik dengan barang serta lokasi dalam foto. Polisi juga telah menyita telepon genggam milik Rizieq dan Firza Husein.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tapi, polisi belum menentukan siapa tersangkanya. Baik Rizieq dan Firza telah membantah keras terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
Berita Terkait
-
Grace Natalie: Polisi Jangan Takut terhadap Habib Rizieq
-
Bantah Hindari Hukum, FPI: Tak Benar, Bukan Sifat Habib Rizieq!
-
Rizieq Diisukan akan Panggil Komnas HAM ke Arab, FPI Kaget
-
Tak Pulang-pulang dari Arab, Tagar 'Rizieq Pulang!' Bergema
-
Usai Ahok Ditahan, Angelo Tanya Kabar Kasus Rizieq di Polda Metro
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka