Suara.com - Polda Metro Jaya memastikan akan langsung memeriksa pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab, sepulang yang bersangkutan dari berwisata reliji ke Arab Saudi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Rizieq akan langsung diperiksa dalam kasus penyebaran konten pornografi yang beredar melalui laman baladacintarizieq.com.
"Kami menunggu dulu, kalau misalnya kami undang, kami tunggu di sini. Nanti (apabila Rizieq) hadir, sudah kami persiapkan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/5/2017).
Argo mengatakan, penyidik juga akan memintakan keterangan istri Rizieq, Syarifah Fadlun, Kak Ema, dan tersangka kasus pemufakatan makar Firza Husein. Ketiganya, kata Argo akan dikonfrontasikan dengan keterangan Rizieq.
Ia menjelaskan, pemeriksaan secara konfrontasi itu dilakukan agar penyidik bisa mencocokkan bukti dalam kasus penyebaran rekaman percakapan dan foto tak senonoh yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza.
"Kenapa tidak satu-satu? karena mau kami konfrontasikan. Biar serangkaian penyidikan ini bisa kelihatan," tukasnya.
Argo juga mengakui, polisi sejauh ini belum mendapatkan informasi kepastian tanggal Rizieq pulang ke tanah air.
Dia hanya berharap, kalau surat pemanggilan sudah dilayangkan, Rizieq, Syarifah, Kak Ema maupun Firza Husein bisa memenuhi panggilan penyidik.
Setelah keterangan dari semua pihak itu didapatkan, polisi baru melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
Baca Juga: Desmond: Jika Penahanan Ahok Ditangguhkan Bakal Ada Bentrok
Untuk diketahui, dari hasil pemeriksaan ahli, ada 16 lekuk tubuh perempuan dalam foto bugil itu dianggap identik dengan Firza Husein. Suara percakapan yang beredar juga dianggap mirip dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana tersebut.
Selain itu, sejumlah barang bukti yang disita penyidik dari rumah Firza juga identik dengan barang serta lokasi dalam foto. Polisi juga telah menyita telepon genggam milik Rizieq dan Firza Husein.
Kasus ini telah ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan. Tapi, polisi belum menentukan siapa tersangkanya. Baik Rizieq dan Firza telah membantah keras terlibat dalam penyebaran konten tersebut.
Berita Terkait
-
Grace Natalie: Polisi Jangan Takut terhadap Habib Rizieq
-
Bantah Hindari Hukum, FPI: Tak Benar, Bukan Sifat Habib Rizieq!
-
Rizieq Diisukan akan Panggil Komnas HAM ke Arab, FPI Kaget
-
Tak Pulang-pulang dari Arab, Tagar 'Rizieq Pulang!' Bergema
-
Usai Ahok Ditahan, Angelo Tanya Kabar Kasus Rizieq di Polda Metro
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu