Suara.com - Muhammad Rizieq B Husein Syihab (HRS) yang populer dipanggil Habib Rizieq, pentolan FPI, menjadi kandidat doktor di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Nilai, Negeri Sembilan.
"HRS saat ini kandidat doktor pada Dakwah dan Manajemen Islam Universitas Sains Islam Malaysia. Disertasinya sudah 70 persen," ujar Kepala Program Dakwah dan Manajemen Islam USIM, Associate Profesor Dr Kamaluddin Nurdin Marjuni di Kuala Lumpur, Kamis.
Kamaluddin, pria asal Indonesia alumni Universitas Al-Azhar Kairo Mesir tersebut, menjadi promotor pertama Rizieq. Sedangkan promotor kedua adalah Dr Ahmed Abdul Malik dari Nigeria.
Ia mengatakan, HRS memulai studi S3 pada September 2012 di Universiti Sains Islam Malaysia. Ia belajar pada Program Dakwah dan Pengurusan Islam, Fakulti Kepimpinan dan Pengurusan.
"HRS menulis disertasi dalam Bahasa Arab berjudul Manahij At-Tamyiz Bayna Al-Ushul Wa Al-Furu Inda Ahli Suna Waljama'ah atau Metode Pemisahan Antara Masalah Usuliyyah dan Furui'yyah menurut Ahlu Sunnah Waljama'ah," katanya.
Ia menuturkan, HRS kekinian sedang berada di Malaysia beberapa hari secara intensif berjumpa dengan dua orang promotor untuk konsultasi desertasi.
"Saat ini berada pada semester sembilan. Seandainya tidak disibukkan dengan politik di Indonesia, maka seharusnya HRS sudah dapat selesaikan program doktornya pada akhir tahun 2015 atau semester tujuh," tandasnya.
Rizieq beberapa waktu ke belakang diklaim berada di Arab Saudi untuk berwisata religi atau umrah. Kepulangannya ditunggu-tunggu oleh aparat kepolisian.
Pasalnya, Rizieq hendak dimintakan keterangan terkait sejumlah kasus yang menyeret namanya.
Baca Juga: 2 Tahun Penjara Buat Ahok, Hakim Dinilai Memutus di Bawah Tekanan
Untuk diketahui, Habib Rizieq sendiri sudah pernah dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya untuk kasus penyebaran konten pornografi yang beredar di laman baladacintarizieq.com.
Rizieq sendiri mangkir saat dipanggil Polda Metro Jaya, Selasa (25/4). Rizieq beralasan berangkat wisata religi atau umrah ke Arab Saudi bersama keluarganya.
Selain itu, Rizieq juga harus menghadapi sejumlah kasus lain, di antaranya penodaan agama. Kasus ini dilaporkan dengan penomoran perkara LP/6344/XII/2016/ Dit. Reskrimsus tanggal 26 Desember 2016. Ia juga dilaporkan ke Polda Jawa Barat terkait pencemaran nama baik Presiden pertama RI Soekarno.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq dan Istri Akan Dipertemukan dengan Firza Husein
-
Grace Natalie: Polisi Jangan Takut terhadap Habib Rizieq
-
Bantah Hindari Hukum, FPI: Tak Benar, Bukan Sifat Habib Rizieq!
-
Rizieq Diisukan akan Panggil Komnas HAM ke Arab, FPI Kaget
-
Tak Pulang-pulang dari Arab, Tagar 'Rizieq Pulang!' Bergema
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP
-
Hotman Paris Sebut Saksi Ahli CMNP Jadi 'Senjata Makan Tuan' dalam Sidang Sengketa NCD
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara