Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani [suara.com/Dian Rosmala]
Obyektivitas majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam memvonis dua tahun penjara kepada Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dipertanyakan Direktur Riset Setara Institute Ismail Hasani.
Menurut dia ketika menjatuhkan vonis pada Selasa (9/5/2017), majelis hakim berada dalam tekanan. Penilaian Ismail berangkat dari gelombang demonstrasi organisasi kemasyarakatan untuk menuntut Ahok dengan tuduhan menistakan agama ketika mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
"Saya secara tegas mengatakan bahwa hakim ini bekerja di bawah tekanan. Karena itu, kesimpulan kami ini adalah trial by mob. Kita bisa lihat dari awal sampai akhir tekanan massa tidak berhenti," kata Ismail di kantor Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017).
Lebih jauh, Ismail meyakini majelis hakim menerapkan standar ganda dalam memperlakukan pertimbangan di luar aspek hukum.
Menurut dia memang betul jika pengadilan mempertimbangkan aspek-aspek di luar hukum saat menegakkan hukum dalam proses peradilan pidana, karena peradilan berada di bawah Mahkamah Agung merupakan court of justuce.
Ismail mengatakan pengadilan bertugas untuk menegakkan keadilan. Itu sebabnya, diperbolehkan untuk menyerap aspirasi-aspirasi di luat proses peradilan.
"Tetapi hukum pembuktian kita menganut sistem campuran, selain keyakinan hakim, dia juga harus mengacu pada bukti-bukti yang sahih yang digelar di persidangan," ujar Ismail.
Sementara dalam kasus Ahok, majelis hakim dinilai hanya menerapkan sistem pembuktian, yakni keyakinan diri sendiri. Ismail mengatakan dalam kasus ini hakim terlalu mengandalkan imajinasinya dalam mengeluarkan putusan.
"Sehingga kemudian dia memutus perkara di luar yang dituntut, di luar apa yang dipersoalkan, dan di atas bukti-bukti yang sangat lemah," kata Ismail.
"Karena itu saya mendorong dan meyakinkan, ini mungkin bagian dari intervensi, agar hakim di pengadilan tinggi mempertimbangkan seluruh potensi-potensi abusive yang dilakukan oleh hakim-hakim di pengadilan negeri," Ismail menambahkan.
Menurut dia ketika menjatuhkan vonis pada Selasa (9/5/2017), majelis hakim berada dalam tekanan. Penilaian Ismail berangkat dari gelombang demonstrasi organisasi kemasyarakatan untuk menuntut Ahok dengan tuduhan menistakan agama ketika mengutip Surat Al Maidah ayat 51.
"Saya secara tegas mengatakan bahwa hakim ini bekerja di bawah tekanan. Karena itu, kesimpulan kami ini adalah trial by mob. Kita bisa lihat dari awal sampai akhir tekanan massa tidak berhenti," kata Ismail di kantor Setara Institute, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2017).
Lebih jauh, Ismail meyakini majelis hakim menerapkan standar ganda dalam memperlakukan pertimbangan di luar aspek hukum.
Menurut dia memang betul jika pengadilan mempertimbangkan aspek-aspek di luar hukum saat menegakkan hukum dalam proses peradilan pidana, karena peradilan berada di bawah Mahkamah Agung merupakan court of justuce.
Ismail mengatakan pengadilan bertugas untuk menegakkan keadilan. Itu sebabnya, diperbolehkan untuk menyerap aspirasi-aspirasi di luat proses peradilan.
"Tetapi hukum pembuktian kita menganut sistem campuran, selain keyakinan hakim, dia juga harus mengacu pada bukti-bukti yang sahih yang digelar di persidangan," ujar Ismail.
Sementara dalam kasus Ahok, majelis hakim dinilai hanya menerapkan sistem pembuktian, yakni keyakinan diri sendiri. Ismail mengatakan dalam kasus ini hakim terlalu mengandalkan imajinasinya dalam mengeluarkan putusan.
"Sehingga kemudian dia memutus perkara di luar yang dituntut, di luar apa yang dipersoalkan, dan di atas bukti-bukti yang sangat lemah," kata Ismail.
"Karena itu saya mendorong dan meyakinkan, ini mungkin bagian dari intervensi, agar hakim di pengadilan tinggi mempertimbangkan seluruh potensi-potensi abusive yang dilakukan oleh hakim-hakim di pengadilan negeri," Ismail menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
-
Ojol Tewas, Ahok Sebut DPR Takut: Kenapa Tidak Berani Terima Orang Demo?
-
Ahok Ikut Komentar Soal Kenaikan Gaji Anggota DPR: Mau Rp1 Miliar Sebulan Oke
-
Ahok Tak Masalah kalau Gaji Anggota DPR Rp1 Miliar Sebulan, Tapi Tantang Transparansi Anggaran
-
CEK FAKTA: Ahok Sebut Jokowi Terseret Korupsi Pertamina Rp 193,7
-
Dari Rival Sengit Jadi Kawan Koalisi? Anies Baswedan Jawab Soal Potensi 'Duet' dengan Ahok
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Tim Penyelamat Freeport Temukan Dua Korban Longsor, Pencarian 5 Pekerja Masih Berlanjut
-
Momen Prabowo Subianto Disambut Hangat Diaspora di New York, Siap Sampaikan Pidato Penting di PBB!
-
Agus Suparmanto Dinilai Bisa Jadi Kunci Perubahan PPP, Dukungan Keluarga Mbah Moen Jadi Modal
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa