Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Miryam S Haryani, Jumat (12/5/2017). Miryam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Pemberian keterangan tidak benar tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Miryam sudah ditahan KPK setelah ditangkap oleh pihak kepolisian daerah Metro Jaya dari kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Miryam sempat mangkir beberapa kali dari panggilan KPK.
Dia juga melarikan diri dan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat.
Terkait penetapan tersangka atas dirinya, Mantan Politikus Hanura tersebut menolaknya. Dia pun mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim pada PN Jaksel pun sudah menggelar sidang perdana terkait gugatan Miryam tersebut pada Senin (8/5/2017) kemarin. Namun, pada saat itu, KPK tidak hadir sebagai pihak termohon atau tergugat dalam gugatan tersebut.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka karena mencabut semua berita acara pemeriksaanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. Dia mengaku ditekan oleh Penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Namun, kemudian diketahui, Miryam sempat bertemu dengan seorang pengacara Muda yang bernama Anton Taofik di Kantor Pengacara Elza Syarief di Jalan Latuharari, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Miryam Ditunda Pekan Depan
Pertemuan tersebut terjadi sebelum Miryam bersaksi di Persidangan. Anton sendiri sudah dimintai keterangan oleh KPK. Saat ditanya wartawan, Anton enggan menjelaskannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Korea Selatan Selidiki Kebakaran Kapal di Selat Hormuz, Penyebab Masih Misterius
-
Ledakan Pabrik Kembang Api di China Tewaskan 21 Orang, Puluhan Luka-luka
-
Kasus Kanker Masih Tinggi di Indonesia, Pakar Dorong Perawatan yang Lebih Personal
-
Ade Armando Klaim Baru Tahu Ceramah JK di UGM 40 Menit Usai Dipolisikan
-
Gencatan Senjata Semu, Iran hadang Operasi Militer AS di Selat Hormuz
-
Usut Korupsi Haji, KPK Masih Sisir Saksi Travel Sebelum Periksa Bos Maktour dan Kesthuri
-
Viral Parkir di Blok M Semrawut hingga Depan Kejagung, Dishub Jaksel Lapor Wali Kota
-
Setop Jadi Konten Kreator Saat Tugas, Mabes Polri Larang Anggota Live Streaming di Medsos!
-
Jakarta Dikepung Banjir: 115 RT Terendam, Ketinggian Air di Jaksel Tembus 2,4 Meter!
-
UMKM RI Terjebak 'Simalakama': Pintar Produksi Tapi Gagal Jual Gara-gara Gempuran Barang Impor!