Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Miryam S Haryani, Jumat (12/5/2017). Miryam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Pemberian keterangan tidak benar tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Miryam sudah ditahan KPK setelah ditangkap oleh pihak kepolisian daerah Metro Jaya dari kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Miryam sempat mangkir beberapa kali dari panggilan KPK.
Dia juga melarikan diri dan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat.
Terkait penetapan tersangka atas dirinya, Mantan Politikus Hanura tersebut menolaknya. Dia pun mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim pada PN Jaksel pun sudah menggelar sidang perdana terkait gugatan Miryam tersebut pada Senin (8/5/2017) kemarin. Namun, pada saat itu, KPK tidak hadir sebagai pihak termohon atau tergugat dalam gugatan tersebut.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka karena mencabut semua berita acara pemeriksaanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. Dia mengaku ditekan oleh Penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Namun, kemudian diketahui, Miryam sempat bertemu dengan seorang pengacara Muda yang bernama Anton Taofik di Kantor Pengacara Elza Syarief di Jalan Latuharari, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Miryam Ditunda Pekan Depan
Pertemuan tersebut terjadi sebelum Miryam bersaksi di Persidangan. Anton sendiri sudah dimintai keterangan oleh KPK. Saat ditanya wartawan, Anton enggan menjelaskannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis