Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Miryam S Haryani, Jumat (12/5/2017). Miryam diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Pemberian keterangan tidak benar tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik Tahun 2011-2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Miryam sudah ditahan KPK setelah ditangkap oleh pihak kepolisian daerah Metro Jaya dari kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Sebelumnya, Miryam sempat mangkir beberapa kali dari panggilan KPK.
Dia juga melarikan diri dan bersembunyi di Bandung, Jawa Barat.
Terkait penetapan tersangka atas dirinya, Mantan Politikus Hanura tersebut menolaknya. Dia pun mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim pada PN Jaksel pun sudah menggelar sidang perdana terkait gugatan Miryam tersebut pada Senin (8/5/2017) kemarin. Namun, pada saat itu, KPK tidak hadir sebagai pihak termohon atau tergugat dalam gugatan tersebut.
Miryam ditetapkan sebagai tersangka karena mencabut semua berita acara pemeriksaanya saat bersaksi di Pengadilan Tipikor. Dia mengaku ditekan oleh Penyidik KPK saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Namun, kemudian diketahui, Miryam sempat bertemu dengan seorang pengacara Muda yang bernama Anton Taofik di Kantor Pengacara Elza Syarief di Jalan Latuharari, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Miryam Ditunda Pekan Depan
Pertemuan tersebut terjadi sebelum Miryam bersaksi di Persidangan. Anton sendiri sudah dimintai keterangan oleh KPK. Saat ditanya wartawan, Anton enggan menjelaskannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Tertunduk Lesu, Onad Kirim Pesan Cinta untuk Istri Usai Asesmen Narkoba
-
Lewat Grand Final Duta DPD, Sultan Najamudin Ajak Anak Muda Menjadi Aspirasi Daerah
-
Joget DPR di Depan Prabowo-Gibran: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan di Sidang MKD!
-
KPK Terbitkan Sprindik Baru dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah dan Produk Kilang Pertamina-Petral
-
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Jadi Operasi Tangkap Tangan Keenam di 2025
-
BREAKING NEWS! KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
-
Prabowo Pastikan Negara Hadir, APBN Siap Bantu Bayar Utang Whoosh?
-
Tito Karnavian: Rp210 T untuk Hidupkan Ekonomi Desa Lewat Kopdeskel Merah Putih
-
Geger Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Saat Mau Numpang Tidur di Masjid, Begini Kronologinya
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus