Sejumlah organisasi masyarakat meminta dukungan kepada mantan Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Wakil Ketua Dewan Kehormatan Akbar Tandjung untuk menolak hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Permohonan dukungan ini diinisiasi salah satunya oleh generasi muda Partai Golkar.
Selain GMPG, turut hadir dalam kesempatan ini, Jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK), Forum Masyarakat Pedulu Parlemen Indonesia (Formappi), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), dan Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Fokal IMM).
"Jadi intinya anak muda di Partai Golkar mempunyai concern bahwa janganlah kemudian politik itu diidentikan dengan praktik-praktik korupsi. Kemudian jangan ada upaya melakukan perlindungan melalui sebuah kekuatan politik dengan melakukan angket," kata kata Ketua GMPG Ahmad Doli Kurnia di kediamannya, di Jalan Purnawarman, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (11/5/2017).
Menurutnya, hak angket ini cacat sejak awal terbentuk lantaran diputuskan secara terburu-buru. Selain itu, tambahnya, banyak fraksi yang tidak mendukung bergulirnya hak angket itu. Karenanya, patut dipertanyakan munculnya hak angket itu sendiri.
"Nah itu kan menjadi pertanyaan bahwa sebetulnya hak angket ini atas keinginan siapa dan untuk kepentingan siapa?" katanya.
Dia menyampaikan, pencarian dukungan ini sudah berjalan selama dua hari ini. Total, ada 500 tanda tangan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Golkar Yorrys Raweyai.
"Setelah ini kami akan serahkan kepada KPK," kata dia.
Menanggapi permintaan dukungan ini, Akbar menerangkan, banyak fraksi yang memberikan dukungan terhadap pengajuan hak angket itu. Namun, sambung Akbar, banya fraksi yang belum pasti mengirimkan nama untuk penyusunan panitia khusus hak angket.
Baca Juga: Akbar Tanjung Beri Sinyal Tak Setuju Novanto Gantikan Ade
"Karena alasan itu, menurut saya apa perlu? Apa patut ditindaklanjuti soal hak angket itu? Apalagi kita lihat bahwa KPK pun sudah memperlihatkan keseriusannya, kesungguhannya melakukan berbagai upaya dalam kaitan pemberantasan korupsi," tuturnya.
"Jadi lebih baik kita terus saja mendorong KPK untuk menindkalanjuti tugas-tugasnya berkaitan dengan pemberantasan korupsi, termasuk berbagai isu-isu korupsi yang berkembang akhir-akhir ini, menjadi perhatian utama KPK," tambah mantan Ketua DPR RI periode 1999-2004 tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai
-
Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!