Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan saat ini pemerintah fokus berupaya membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) lewat pengadilan. HTI mempunyai ideologi yang bertentangan dengan Pancasila.
Selain HTI belum ada ormas lain yang ditindak karena bertentangan dengan Pancasila. Termasuk FPI.
"Sekarang fokus itu (HTI) saja. Sejak awal kami sudah katakan, belum ditemukan bukti bahwa ormas-ormas lain yang terang-terangan anti-Pancasila, terang-terangan anti-NKRI. Semua harus ada record detailnya," kata Tjahjo saat ditemui usai pelantikan 5 kepala daerah tingkat Provinsi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Menurut dia, ormas-ormas yang ditindak karena anti Pancasila terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM atau Kementerian Dalam Negeri. FPI yang sempat diisukan akan dibubarkan, ternyata tidak benar. Menurut Tjahjo, FPI tidak bermasalah.
"Dari data yang ada, dia (FPI) nggak ada masalah (dengan Pancasila). Soal dia ada masalah hukum, kan ada kepolisian yang menangani. Ini kan menyangkut hidup orang banyak, setiap orang berhak untuk berhimpun, berserikat, tujuannya jelas dan mendaftar," terang dia.
Kembali soal HTI, saat ini pemerintah tengah mencari bukti-bukti kesalahannya.
"Setelah data terkumpul, siapa orangnya, tujuannya apa, asasnya bagaimana, cirinya bagaimana yang tidak sesuai dengan Pasal 1 sampai 5 ayat G dan H Undang-Undang Keormasan, kemudian diproses. Semua ada bukti dulu," tutur dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
Terkini
-
Daftar Instansi yang Membuka Lowongan PPPK Paruh Waktu 2025, Berikut Jadwal dan Alurnya
-
Wajibkan OPD Beri Keterangan Pers Setiap Hari, Bobby Dinilai Jadi Simbol Keterbukaan Informasi
-
Jejak Politik Hendrar Prihadi: Disayang Jokowi, Didepak Prabowo, PDIP Resmi Jadi Oposisi Murni?
-
Pengamat: Reshuffle Prabowo Tepis Bayang-bayang Jokowi dan Kirim Pesan ke PDIP
-
Perempuan Ini Ngaku Satu Almamater, Bongkar Ijazah Wapres Gibran yang Dipermasalahkan Publik
-
Rp 12,5 Triliun untuk Pembangunan Sumut, Bobby Nasution Sampaikan Ranperda P-APBD 2025
-
Stok BBM Langka, SPBU Swasta di Tebet Banting Stir Jual Beras Porang hingga Paket Makanan Ringan
-
Warning Wamenkum! Semua Tahanan di Indonesia Bisa Bebas Jika Aturan Ini Tak Segera Disahkan DPR
-
Kejagung Sita Sederet Tanah Zarof Ricar di Riau Senilai Rp35 Miliar, Aset Atas Nama Anak-anaknya!
-
Benteng Terakhir PDIP Runtuh! Prabowo Copot Hendrar Prihadi, Sinyal 'Sapu Bersih' Kabinet?