Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyebut, 20 negara sudah melarang keberadaan Hizbut Tahrir yang mengusung ideologi khilafah.
Wiranto menuturkan 20 negara tersebut termasuk negara yang mayoritas pemeluk agama Islam. Pernyataan Wiranto itu merupakan respons atas polemik langkah hukum pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dilakukan pemerintah.
"20 negara termasuk negara berpenduduk mayoritas Islam di dunia sudah melarang, antara lain Turki, Arab Saudi, Pakistan, Mesir Jordania, dan Malaysia," ujar Wiranto dalam jumpa pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (12/5/2017).
Ia mengatakan, alasan pelarangan Hizbut Tahrir di negara lain juga sama seperti di Indonesia, yakni ideologi Khilafah mereka mengancam kedaulatan negara.
Tak hanya itu, Mantan Panglima TNI itu menilai keberadaan HTI juga mendapat penolakan berbagai organisasi masyarakat berdasarkan laporan aparat keamanan.
"Keberadaan di Indonesia sudah menuai banyak penolakan dari berbagai ormas, bahkan di daerah terjadi konflik horizontal antara HTI dan pihak yang menolak," ungkapnya.
Karenanya, pembubaran HTI dilakukan untuk mencegah konflik horizontal yang dapat mengganggu keamanan nasional.
Wiranto juga menegaskan, pemerintah akan bertindak sama terhadap organisasi-organisasi yang mengancam kedaulatan nasional.
"Tidak ada jalan lain dan tidak ada kompromi. Kami tidak akan berkompromi dengan pihak lain, organisasi apa pun yang mengancam eksistensi Indonesia, nation state yang diakui keberadaannya sejak 1945," tandasnya.
Baca Juga: Seikat Bunga Alin dan Ivon untuk Ahok
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol