Wiranto, Kiki Syahnakri, Agum Gumelar, dan para purnawirawan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri menyatakan sikap bersama dalam menyikapi langkah pemerintah yang berani mengusulkan pembubaran organisasi keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengatakan sikap ini merupakan wujud kepedulian para veteran atas perkembangan situasi bangsa akhir-akhir ini.
"Maka hari ini melalui satu proses, kami menghasilkan produk pemikiran kami untuk disampaikan untuk disampaikan, berupa pernyataan," ujar Agum di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Pernyataan sikap dihadiri, antara lain tokoh perwakilan Legiun Veteran Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara, dan Persatuan Purnawirawan Polri.
Pernyataan sikap dibacakan Ketua PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri. Pertama, sekarang ini sikap intoleransi di tengah masyarakat telah berkembang dengan cepat dan tak terkendali. Sikap ini dapat menimbulkan potensi konflik horizontal atau komunal.
Kiki mengatakan kondisi tersebut sudah mencapai pada titik yang sangat meresahkan.
"Dipicu oleh maraknya paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, utamanya gerakan pendirian khilafah Nusantara seperti yang dilancarkan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia, kemudian direspon sangat keras oleh kelompok nasionalis, telah mengakibatkan meluasnya potensi konflik tersebut, sehingga mengancam keutuhan bangsa-negara," kata Kiki.
Kedua, mengapresiasi ketegasan pemerintah yang mengusulkan membubarkan HTI melalui proses hukum.
"Untuk itu pula kami sampaikan rasa terimakasih yang sebesar- besarnya," kata Kiki.
Ketiga, pemerintah harus tegas terhadap organisasi yang berpaham radikal dan bertentangan dengan Pancasila.
"Kami mengharapkan agar tindakan tegas serupa dapat pula diterapkan pada organisasi lain, atau perorangan penyandang paham radikal lainnya yang bertentangan dengan Pancasila, baik radikal kanan, kiri, maupun radikal lainnya," kata dia.
Keempat, mengingatkan bahwa pemberantasan radikalisme tidak akan selesai hanya dengan membubarkan organisasi. Sebab, radikalisme menyangkut hati dan pikiran pengikut.
"Oleh karena itu, kami menyarankan agar tindakan pembubaran tersebut diikuti dengan langkah strategis berupa, tindakan deradikalisasi secara massif, terencana dan sistematis, dengan menitikberatkan pada upaya "pembangunan karakter" bagi seluruh anak-anak bangsa sejak usia dini, secara bertahap dan berkesinambungan," tutur Kiki.
Kelima, berharap soliditas sinergi di lingkungan TNI-Polri dalam menghadapi radikalisme.
"Dalam rangka menghadapi radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila, yang merong-rong toleransi dan semangat kebhinekaan serta mengancam keutuhan NKRI. Kami sangat mengharapkan agar soliditas serta sinergi lingkungan TNI-Polri serta aparatur pemerintah terkait lainnya lebih ditingkatkan," kata dia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengatakan sikap ini merupakan wujud kepedulian para veteran atas perkembangan situasi bangsa akhir-akhir ini.
"Maka hari ini melalui satu proses, kami menghasilkan produk pemikiran kami untuk disampaikan untuk disampaikan, berupa pernyataan," ujar Agum di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Pernyataan sikap dihadiri, antara lain tokoh perwakilan Legiun Veteran Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara, dan Persatuan Purnawirawan Polri.
Pernyataan sikap dibacakan Ketua PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri. Pertama, sekarang ini sikap intoleransi di tengah masyarakat telah berkembang dengan cepat dan tak terkendali. Sikap ini dapat menimbulkan potensi konflik horizontal atau komunal.
Kiki mengatakan kondisi tersebut sudah mencapai pada titik yang sangat meresahkan.
"Dipicu oleh maraknya paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, utamanya gerakan pendirian khilafah Nusantara seperti yang dilancarkan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia, kemudian direspon sangat keras oleh kelompok nasionalis, telah mengakibatkan meluasnya potensi konflik tersebut, sehingga mengancam keutuhan bangsa-negara," kata Kiki.
Kedua, mengapresiasi ketegasan pemerintah yang mengusulkan membubarkan HTI melalui proses hukum.
"Untuk itu pula kami sampaikan rasa terimakasih yang sebesar- besarnya," kata Kiki.
Ketiga, pemerintah harus tegas terhadap organisasi yang berpaham radikal dan bertentangan dengan Pancasila.
"Kami mengharapkan agar tindakan tegas serupa dapat pula diterapkan pada organisasi lain, atau perorangan penyandang paham radikal lainnya yang bertentangan dengan Pancasila, baik radikal kanan, kiri, maupun radikal lainnya," kata dia.
Keempat, mengingatkan bahwa pemberantasan radikalisme tidak akan selesai hanya dengan membubarkan organisasi. Sebab, radikalisme menyangkut hati dan pikiran pengikut.
"Oleh karena itu, kami menyarankan agar tindakan pembubaran tersebut diikuti dengan langkah strategis berupa, tindakan deradikalisasi secara massif, terencana dan sistematis, dengan menitikberatkan pada upaya "pembangunan karakter" bagi seluruh anak-anak bangsa sejak usia dini, secara bertahap dan berkesinambungan," tutur Kiki.
Kelima, berharap soliditas sinergi di lingkungan TNI-Polri dalam menghadapi radikalisme.
"Dalam rangka menghadapi radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila, yang merong-rong toleransi dan semangat kebhinekaan serta mengancam keutuhan NKRI. Kami sangat mengharapkan agar soliditas serta sinergi lingkungan TNI-Polri serta aparatur pemerintah terkait lainnya lebih ditingkatkan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati