Wiranto, Kiki Syahnakri, Agum Gumelar, dan para purnawirawan [suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Sejumlah purnawirawan TNI dan Polri menyatakan sikap bersama dalam menyikapi langkah pemerintah yang berani mengusulkan pembubaran organisasi keagamaan Hizbut Tahrir Indonesia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengatakan sikap ini merupakan wujud kepedulian para veteran atas perkembangan situasi bangsa akhir-akhir ini.
"Maka hari ini melalui satu proses, kami menghasilkan produk pemikiran kami untuk disampaikan untuk disampaikan, berupa pernyataan," ujar Agum di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Pernyataan sikap dihadiri, antara lain tokoh perwakilan Legiun Veteran Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara, dan Persatuan Purnawirawan Polri.
Pernyataan sikap dibacakan Ketua PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri. Pertama, sekarang ini sikap intoleransi di tengah masyarakat telah berkembang dengan cepat dan tak terkendali. Sikap ini dapat menimbulkan potensi konflik horizontal atau komunal.
Kiki mengatakan kondisi tersebut sudah mencapai pada titik yang sangat meresahkan.
"Dipicu oleh maraknya paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, utamanya gerakan pendirian khilafah Nusantara seperti yang dilancarkan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia, kemudian direspon sangat keras oleh kelompok nasionalis, telah mengakibatkan meluasnya potensi konflik tersebut, sehingga mengancam keutuhan bangsa-negara," kata Kiki.
Kedua, mengapresiasi ketegasan pemerintah yang mengusulkan membubarkan HTI melalui proses hukum.
"Untuk itu pula kami sampaikan rasa terimakasih yang sebesar- besarnya," kata Kiki.
Ketiga, pemerintah harus tegas terhadap organisasi yang berpaham radikal dan bertentangan dengan Pancasila.
"Kami mengharapkan agar tindakan tegas serupa dapat pula diterapkan pada organisasi lain, atau perorangan penyandang paham radikal lainnya yang bertentangan dengan Pancasila, baik radikal kanan, kiri, maupun radikal lainnya," kata dia.
Keempat, mengingatkan bahwa pemberantasan radikalisme tidak akan selesai hanya dengan membubarkan organisasi. Sebab, radikalisme menyangkut hati dan pikiran pengikut.
"Oleh karena itu, kami menyarankan agar tindakan pembubaran tersebut diikuti dengan langkah strategis berupa, tindakan deradikalisasi secara massif, terencana dan sistematis, dengan menitikberatkan pada upaya "pembangunan karakter" bagi seluruh anak-anak bangsa sejak usia dini, secara bertahap dan berkesinambungan," tutur Kiki.
Kelima, berharap soliditas sinergi di lingkungan TNI-Polri dalam menghadapi radikalisme.
"Dalam rangka menghadapi radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila, yang merong-rong toleransi dan semangat kebhinekaan serta mengancam keutuhan NKRI. Kami sangat mengharapkan agar soliditas serta sinergi lingkungan TNI-Polri serta aparatur pemerintah terkait lainnya lebih ditingkatkan," kata dia.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar mengatakan sikap ini merupakan wujud kepedulian para veteran atas perkembangan situasi bangsa akhir-akhir ini.
"Maka hari ini melalui satu proses, kami menghasilkan produk pemikiran kami untuk disampaikan untuk disampaikan, berupa pernyataan," ujar Agum di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Pernyataan sikap dihadiri, antara lain tokoh perwakilan Legiun Veteran Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Laut, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Udara, dan Persatuan Purnawirawan Polri.
Pernyataan sikap dibacakan Ketua PPAD Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri. Pertama, sekarang ini sikap intoleransi di tengah masyarakat telah berkembang dengan cepat dan tak terkendali. Sikap ini dapat menimbulkan potensi konflik horizontal atau komunal.
Kiki mengatakan kondisi tersebut sudah mencapai pada titik yang sangat meresahkan.
"Dipicu oleh maraknya paham radikal yang bertentangan dengan Pancasila, utamanya gerakan pendirian khilafah Nusantara seperti yang dilancarkan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia, kemudian direspon sangat keras oleh kelompok nasionalis, telah mengakibatkan meluasnya potensi konflik tersebut, sehingga mengancam keutuhan bangsa-negara," kata Kiki.
Kedua, mengapresiasi ketegasan pemerintah yang mengusulkan membubarkan HTI melalui proses hukum.
"Untuk itu pula kami sampaikan rasa terimakasih yang sebesar- besarnya," kata Kiki.
Ketiga, pemerintah harus tegas terhadap organisasi yang berpaham radikal dan bertentangan dengan Pancasila.
"Kami mengharapkan agar tindakan tegas serupa dapat pula diterapkan pada organisasi lain, atau perorangan penyandang paham radikal lainnya yang bertentangan dengan Pancasila, baik radikal kanan, kiri, maupun radikal lainnya," kata dia.
Keempat, mengingatkan bahwa pemberantasan radikalisme tidak akan selesai hanya dengan membubarkan organisasi. Sebab, radikalisme menyangkut hati dan pikiran pengikut.
"Oleh karena itu, kami menyarankan agar tindakan pembubaran tersebut diikuti dengan langkah strategis berupa, tindakan deradikalisasi secara massif, terencana dan sistematis, dengan menitikberatkan pada upaya "pembangunan karakter" bagi seluruh anak-anak bangsa sejak usia dini, secara bertahap dan berkesinambungan," tutur Kiki.
Kelima, berharap soliditas sinergi di lingkungan TNI-Polri dalam menghadapi radikalisme.
"Dalam rangka menghadapi radikalisme yang bertentangan dengan Pancasila, yang merong-rong toleransi dan semangat kebhinekaan serta mengancam keutuhan NKRI. Kami sangat mengharapkan agar soliditas serta sinergi lingkungan TNI-Polri serta aparatur pemerintah terkait lainnya lebih ditingkatkan," kata dia.
Komentar
Berita Terkait
-
Kelompok Diduga HTI Bikin Acara Undang Ribuan Anak Muda Di Taman Mini, Begini Kata TMII Dan Polisi
-
Dery Eks Bassist Vierra Pernah Terpengaruh Kelompok Radikal, Kafirkan Istri dan Presiden Jokowi
-
Bendera HTI Berkibar di Deklarasi Dukungan Anies Capres, PA 212: Ada Narasi Islamofobia dan Adu Domba
-
Eks Jubir HTI Duga ada Kampanye Hitam Saat Acara Deklarasi Dukung Anies Calon Presiden
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima