Suara.com - Pengamat Politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menanggapi pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia oleh pemerintah.
Menurutnya, pembubaran organisasi masyarakat harus mengikuti prosedur yang berlaku dalam Undang-Undang Keormasan, yaitu melalui pengadilan. HTI sendiri, kata dia, mempunyai hak untuk berekspresi di Indonesia.
"Kalau dia hidup sebagai sebuah idiom pemikiran khilafah, itu tidak boleh diadili. Karena kita memilih jalan demokrasi liberal. Dalam sistem demokrasi liberal, ide apa pun boleh," katanya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).
Ubedilah mencontohkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut dia, Trump seharusnya mungkin ditangkap karena rasis. Tetapi dia justru dibiarkan, karena Amerika menganut sistem demokrasi.
"Jadi, ide apa pun dalam demokrasi nggak apa-apa, termasuk ide khilafah. Yang menjadi masalah ketika ide khilafah itu dipaksakan. Itu yang nggak benar," kata Ubedilah.
Lebih jauh, dia juga menjelaskan, seharusnya HTI belajar tentang prinsip-prinsip politik Islam. Salah satu prinsip politik Islam itu menurutnya adalah musyawarah.
"Dan hasil musyawarah di republik ini memutuskan bahwa Pancasila adalah Dasar Negara, (dan) UUD 1945 adalah konstitusi kita. Itu hasil musyawarahnya," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, kalau HTI memahami bahwa musyawarah itu adalah prinsip utama politik Islam, maka HTI harus tunduk kepada Pancasila dan UUD 1945 dan demokrasi sebagai kesepakatan nasional.
"Jadi nggak usah pakai sistem yang lain," tutup Ubedilah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana