Suara.com - Pengamat Politik dari Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menanggapi pembubaran organisasi masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia oleh pemerintah.
Menurutnya, pembubaran organisasi masyarakat harus mengikuti prosedur yang berlaku dalam Undang-Undang Keormasan, yaitu melalui pengadilan. HTI sendiri, kata dia, mempunyai hak untuk berekspresi di Indonesia.
"Kalau dia hidup sebagai sebuah idiom pemikiran khilafah, itu tidak boleh diadili. Karena kita memilih jalan demokrasi liberal. Dalam sistem demokrasi liberal, ide apa pun boleh," katanya dalam diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5/2017).
Ubedilah mencontohkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Menurut dia, Trump seharusnya mungkin ditangkap karena rasis. Tetapi dia justru dibiarkan, karena Amerika menganut sistem demokrasi.
"Jadi, ide apa pun dalam demokrasi nggak apa-apa, termasuk ide khilafah. Yang menjadi masalah ketika ide khilafah itu dipaksakan. Itu yang nggak benar," kata Ubedilah.
Lebih jauh, dia juga menjelaskan, seharusnya HTI belajar tentang prinsip-prinsip politik Islam. Salah satu prinsip politik Islam itu menurutnya adalah musyawarah.
"Dan hasil musyawarah di republik ini memutuskan bahwa Pancasila adalah Dasar Negara, (dan) UUD 1945 adalah konstitusi kita. Itu hasil musyawarahnya," katanya.
Oleh karena itu, lanjut dia, kalau HTI memahami bahwa musyawarah itu adalah prinsip utama politik Islam, maka HTI harus tunduk kepada Pancasila dan UUD 1945 dan demokrasi sebagai kesepakatan nasional.
"Jadi nggak usah pakai sistem yang lain," tutup Ubedilah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting