Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menilai anggapan yang menyatakan bahwa upaya pemerintah yang akan mengusulkan pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan bentuk larangan terhadap dakwah Islam, adalah tidak benar.
"Ini salah besar. Pemerintah tidak melarang dakwah Islam. Pemerintah tidak melawan agama Islam tapi melarang gerakan politik HTI," kata Rais Syuriah PBNU Kiai Ahmad Ishomuddin, dalam diskusi bertajuk Khilafah Dalam Pandangan Islam, di Gedung PBNU di Jakarta, Jumat (12/5/2017).
Menurut Gus Ishom, sapaan akrabnya, salah satu kesalahan yang dilakukan HTI adalah mereka sering mengatasnamakan Islam untuk menarik simpati seluruh umat Islam demi memuluskan tujuan mereka menegakkan Khilafah Islamiyah.
"Mereka ingin membuat sistem negara dipimpin oleh khilafah dari Sabang sampai Maroko. Bukan Merauke ya, tapi Maroko," katanya.
Hizbut Tahrir sendiri, lanjut Gus Ishom, merupakan organisasi lintas negara di bidang politik yang awalnya berdiri di Palestina.
Organisasi ini berdiri atas kekecewaan terhadap Israel yang terus menjajah Palestina. Menurut gerakan Islam ini, yang dapat memulihkan Palestina adalah dengan kembali ke khilafah dan syariat Islam.
"Hizbut Tahrir kemudian berkembang hingga 43 negara," katanya.
Kendati demikian, pihaknya mencatat ada sekitar 23 negara yang melarang Hizbut Tahrir beraktivitas dan sebagian besar di antaranya merupakan negara-negara Arab.
Terbaru, pemerintah Indonesia mengeluarkan keputusan untuk mengusulkan pembubaran organisasi yang menolak sistem demokrasi tersebut melalui pengadilan.
Baca Juga: Jika Penangguhan Dikabulkan, Ahok Kembali Aktif Jadi Gubernur?
Sementara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj menegaskan, pihaknya mendukung upaya pemerintah dalam membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena memiliki pandangan yang bertentangan dengan Pancasila.
"Kami bersama 12 organisasi keagamaan lainnya pendapatnya sama, menolak kehadiran HTI di Indonesia. Organisasi yang merongrong Pancasila, tidak menghormati kebhinnekaan, tidak menghormati UUD 45, harus dibubarkan," kata Said.
Menurut Said, semua pihak patut menjunjung tinggi bentuk negara Indonesia yang berupa negara kesatuan dengan Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 sebagai landasan konstitusional.
Ia menjelaskan bahwa sesungguhnya agama Islam tidak mengatur secara khusus mengenai masalah perpolitikan dan sistem pemerintahan.
Sistem pemerintahan, menurut dia, diputuskan dengan cara ijtihad yaitu upaya untuk memutuskan perkara yang tidak dibahas dalam Alquran dan Hadits dengan menggunakan akal sehat dan pertimbangan matang.
"Sistem perpolitikan menurut ahlussunnah waljamaah itu melalui ijtihadiyah. Tidak harus bersistem kerajaan, khilafah atau republik. Yang penting harus berkeadilan, hukum ditegakkan, sejahtera. Itu saja," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Sempat Diwarnai Jatuhnya Air Mata, AM Putranto Resmi Serahkan Jabatan KSP ke Qodari
-
Gebrakan Jenderal Suyudi Mendadak Tes Urine Pejabat BNN: Lawan Narkoba Dimulai dari Diri Sendiri
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Muncul Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk': Suara Protes Pengguna Jalan Terhadap Sirene dan Strobo Ilegal
-
Geger Keluarga Cendana! Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya ke PTUN, Misteri Apa di Baliknya?
-
Link Isi Survei Lingkungan Belajar 2025 untuk Guru dan Kepala Sekolah PAUD, SD, SMP, SMA
-
Ancang-ancang Prabowo: Komisi Reformasi Polri Bakal Dibentuk Bulan Depan, Dipimpin Ahmad Dofiri?