Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab berencana pulang ke Jakarta hari ini, Senin (15/5/2017). Rizieq dikabarkan masih berada di Malaysia.
"Rencana hari ini akan kembali ke Jakarta, tapi pastinya belum tahu. Saya belum konfirmasi lagi sama beliau apakah jadi pulang hari ini atau tidak," kata Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi Suara.com.
Ia menuturkan, setelah tiba di Jakarta, Rizieq akan langsung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Dia memastikan Rizieq akan kooperatif.
"Kalau hari ini Habib pulang, tentu akan hadir untuk penuhi panggilan penyidik. Sebagai warga negara yang baik haruslah," ujar dia.
Kendati begitu, lanjut Sugito, untuk menghadapi kasus hukum kali ini Rizieq tidak sepenuhnya mematuhi keinginan penyidik. Sebab kata dia, kasus chat yang berbau pornografi yang menyeret kliennya itu berbau unsur politik.
"Karena kasus ini ada unsur politik, jadi Habib merasa perlu ada trategi untuk menghadapi proses hukum ini, tidak semua keinginan penyidik dipenuhi. Karena dalam kasus hukum ini diindikasi ada campur tangan penguasa yang sakit hati karena kalah (Pilkada DKI Jakarta)," tutur dia.
Dia menceritakan, sebelumnya Rizieq juga pernah terjerat kasus hukum dan dipenjara. Semua proses hukum hingga dipenjara dijalani Rizieq.
"Sebelumnya Habib ada dua masalah hukum sampai dipenjara dan dijalani semua, bahkan tak pernah minta para laskar atau pendukung untuk melakukan demo di depan Rutan dan sebagainya," tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa paksa Rizieq karena telah dua kali tidak memenuhi panggilan.
Penyidik Polda Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah tersebut pada hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu