Suara.com - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab berencana pulang ke Jakarta hari ini, Senin (15/5/2017). Rizieq dikabarkan masih berada di Malaysia.
"Rencana hari ini akan kembali ke Jakarta, tapi pastinya belum tahu. Saya belum konfirmasi lagi sama beliau apakah jadi pulang hari ini atau tidak," kata Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro saat dikonfirmasi Suara.com.
Ia menuturkan, setelah tiba di Jakarta, Rizieq akan langsung memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com. Dia memastikan Rizieq akan kooperatif.
"Kalau hari ini Habib pulang, tentu akan hadir untuk penuhi panggilan penyidik. Sebagai warga negara yang baik haruslah," ujar dia.
Kendati begitu, lanjut Sugito, untuk menghadapi kasus hukum kali ini Rizieq tidak sepenuhnya mematuhi keinginan penyidik. Sebab kata dia, kasus chat yang berbau pornografi yang menyeret kliennya itu berbau unsur politik.
"Karena kasus ini ada unsur politik, jadi Habib merasa perlu ada trategi untuk menghadapi proses hukum ini, tidak semua keinginan penyidik dipenuhi. Karena dalam kasus hukum ini diindikasi ada campur tangan penguasa yang sakit hati karena kalah (Pilkada DKI Jakarta)," tutur dia.
Dia menceritakan, sebelumnya Rizieq juga pernah terjerat kasus hukum dan dipenjara. Semua proses hukum hingga dipenjara dijalani Rizieq.
"Sebelumnya Habib ada dua masalah hukum sampai dipenjara dan dijalani semua, bahkan tak pernah minta para laskar atau pendukung untuk melakukan demo di depan Rutan dan sebagainya," tandas dia.
Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyatakan penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa paksa Rizieq karena telah dua kali tidak memenuhi panggilan.
Penyidik Polda Metro Jaya akan menerbitkan surat perintah tersebut pada hari ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka