Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penyidik hari ini, Senin (15/5/2017) kembali memanggil saksi ahli dalam penyidikan kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Keterangan ahli ini, menurutnya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan yang sudah diambil sebelumnya.
"Itu (keterangan) tambahan saja. Ada beberapa yang masih kurang, kami akan tanyakan lagi," kata Argo kepada Suara com.
Saksi ahli yang akan dimintai keterangan oleh penyidik berjumlah empat orang. Mereka di antaranya yakni ahli pidana, ahli telematika, ahli face recognition dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (inafis) dan ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami akan panggil secara bertahap," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat dihubungi secara terpisah.
Dalam kasus penyebaran konten yang diduga menyeret nama pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan tersangka kasus makar, Firza Husein. Polisi masih berkonsentrasi untuk mencari keterangan tambahan dari saksi dan ahli.
"Tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan dan juga keterangan ahli untuk melengkapi," kata dia
Hari ini, polisi juga akan menerbitkan surat perintah membawa terhadap Rizieq dan ajudan pribadinya bernama Muchsin. Surat perintah membawa tersebut diterbitkan karena Rizieq dan Muchsin dianggap telah dua kali mangkir dalam panggilan penyidik.
Sejauh ini, polisi sudah mengetahui keberadaan Rizieq yang berada di Malaysia. Sedangkan Muchsin saat ini belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: LPI Tak Dampingi Rizieq Shihab saat Dijemput Polisi
Berita Terkait
-
Selain Habib Rizieq, Ajudannya Juga akan Dijemput Polisi
-
FPI Tak Kerahkan Laskar Buat Jaga Rizieq Jika Dijemput di Bandara
-
Rizieq Diejek dan Dimarahi di Medsos, FPI: Nggak Apa-apa, Resiko
-
Makin Ramai, Istri Rizieq, Firza, Ema akan Diperiksa Pekan Depan
-
Rizieq Tak Pernah Minta Pindah Sel, FPI Demo, Merengek Dibesuk
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian