Suara.com - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan penyidik hari ini, Senin (15/5/2017) kembali memanggil saksi ahli dalam penyidikan kasus penyebaran konten berbau pornografi yang beredar melalui situs baladacintarizieq.com.
Keterangan ahli ini, menurutnya untuk melengkapi berita acara pemeriksaan yang sudah diambil sebelumnya.
"Itu (keterangan) tambahan saja. Ada beberapa yang masih kurang, kami akan tanyakan lagi," kata Argo kepada Suara com.
Saksi ahli yang akan dimintai keterangan oleh penyidik berjumlah empat orang. Mereka di antaranya yakni ahli pidana, ahli telematika, ahli face recognition dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (inafis) dan ahli dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Kami akan panggil secara bertahap," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wahyu Hadiningrat saat dihubungi secara terpisah.
Dalam kasus penyebaran konten yang diduga menyeret nama pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan tersangka kasus makar, Firza Husein. Polisi masih berkonsentrasi untuk mencari keterangan tambahan dari saksi dan ahli.
"Tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan dan juga keterangan ahli untuk melengkapi," kata dia
Hari ini, polisi juga akan menerbitkan surat perintah membawa terhadap Rizieq dan ajudan pribadinya bernama Muchsin. Surat perintah membawa tersebut diterbitkan karena Rizieq dan Muchsin dianggap telah dua kali mangkir dalam panggilan penyidik.
Sejauh ini, polisi sudah mengetahui keberadaan Rizieq yang berada di Malaysia. Sedangkan Muchsin saat ini belum diketahui keberadaannya.
Baca Juga: LPI Tak Dampingi Rizieq Shihab saat Dijemput Polisi
Berita Terkait
-
Selain Habib Rizieq, Ajudannya Juga akan Dijemput Polisi
-
FPI Tak Kerahkan Laskar Buat Jaga Rizieq Jika Dijemput di Bandara
-
Rizieq Diejek dan Dimarahi di Medsos, FPI: Nggak Apa-apa, Resiko
-
Makin Ramai, Istri Rizieq, Firza, Ema akan Diperiksa Pekan Depan
-
Rizieq Tak Pernah Minta Pindah Sel, FPI Demo, Merengek Dibesuk
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Sejarah Lambang Kakbah di Logo PPP, Muncul Wacana Mau Diganti
-
Krisis Keracunan MBG, Ahli Gizi Ungkap 'Cacat Fatal' di Dalam Struktur BGN
-
5 Kejanggalan Bangunan Musala Pondok Pesantren Al Khoziny, Roboh Timpa 100 Santri yang Sedang Salat
-
Bumerang buat Prabowo? Legislator NasDem Usul Diksi 'Gratis' dalam MBG Dihapus: Konotasinya Negatif!
-
Sebulan Hilang Usai Aksi 'Agustus Kelabu', KontraS Desak Polda Metro Serius Cari Reno dan Farhan!
-
Momen Menkeu Purbaya Ancam Pertamina Malas Bikin Kilang Baru: Males-malesan, Saya Ganti Dirutnya
-
Sosok Meta Ayu Puspitantri Istri Arya Daru: Keberatan Kondom Jadi Barang Bukti Kematian Suami
-
Gubernur Ahmad Luthfi Minta Organisasi Tani Ikut Atasi Kemiskinan
-
Bernasib Tragis saat Rumah Ditinggal Pemiliknya, 4 Anak Ini Tewas Terbakar!
-
Naturalisasi Atlet Timnas Secepat Kilat, Kenapa Anak Keturunan WNI Malah Terancam Jadi Stateless?