Suara.com - Pengacara Kapitra Ampera menyebut pimpinan Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab sebagai tokoh yang gentleman. Kapitra mengatakan semua kasus yang dituduhkan kepada Rizieq, prosesnya dijalani.
"Dipenjara dua kali, empat tahun, kemudian lima tahun, dijalani semua. Tidak ada dia menghindari," kata Kapitra kepada Suara.com, Minggu (14/5/2017).
Kapitra kemudian menyontohkan perkara yang ditangani Polda Jawa Barat yaitu penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik terhadap mendiang Presiden Soekarno yang dituduhkan kepada Rizieq. Semua proses hukum diikuti Rizieq.
"Dari panggilan sampai dijadikan tersangka, dia hadir," kata Kapitra.
Begitu juga ketika Rizieq diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya ketika Rizieq mempersoalkan pilihan rectoverso atau gambar hologram pada mata uang Rp100 ribu yang dikeluarkan Bank Indonesia pada Senin (23/1/2017), Rizieq hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Dimana-mana dia hadir. Asal jelas apa yang dituduhkan, dia jalani," kata Kapitra.
Pernyataan Kapitra untuk menanggapi opini yang menyebutkan Rizieq mencoba menghindari pemeriksaan kasus dugaan penyebaran konten pornografi yang diunggah seseorang di situs baladacintarizieq.com. Dua kali dipanggil sebagai saksi, Rizieq tidak datang.
Soal Rizieq tidak menghadiri dua kali panggilan Polda Metro Jaya, Kapitra menegaskan hal itu bukan karena menghindar, tapi karena kebetulan pada waktu yang bersamaan, Rizieq sedang ada kegiatan lain yang tak dapat ditinggalkan.
"Kebetulan ada kegiatan lain. Antara lain karena ibadah. Jadi bukan mau menghindar. Lalu, dia juga ada deadline desertasi (di Malaysia). Makanya satu dua hari ini ditunggu saja (kembali ke Jakarta atau tidak). Kalau nggak akan dijelaskan nanti," kata Kapitra.
Baca Juga: Ada Kontes Ayam Ketawa di Daerah Ini
Dengan nada menyindir, Kapitra mengatakan dalam menghadapi masalah hukum, kliennya tidak pernah minta dipindahkan tempat penahanannya, apalagi minta pendukung untuk demonstrasi di depan rumah tahanan.
"Waktu di penjara di Salemba, dia tidak pernah minta pindah ke Mako Brimob. Tidak pernah perintahkan massa buat demo ke depan rutan. Tidak pernah merengek-rengek minta pejabat harus datang, tidak pernah itu. Semua dia jalani sendiri. Dia sudah dipenjara dua kali," kata Kapitra.
Kapitra mengatakan ada 16 kasus ditimpakan kepada Rizieq dan semuanya dijalankan.
"Jadi, tidak perlu khawatir, karena dia tahu apa yang dilakukan. Dia tidak pernah gentar," katanya.
Perkembangan informasi mengenai Rizieq, rencananya akan disampaikan kepada pers secara lengkap pada hari Selasa (16/5/2017).
Berita Terkait
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
-
Terungkap! Ada Kesepakatan Damai Antara FPI dan PWI-LS Seminggu Sebelum Ceramah Rizieq Shihab
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu