Suara.com - Sedikitnya 368 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang bekerja di Arab Saudi telah mendapatkan amnesti dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Azis Al-Saud.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Ronny Franky Sompie di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Madura, Selasa (16/5/2017).
"Sebanyak 68 dari 368 TKI yang bermasalah ini sudah diketahui identitasnya dan sudah dipulangkan ke Indonesia," kata Ronny seusai menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan TKI Nonprosedural.
Ke-368 TKI yang mendapatkan pengampunan dari Raja Salman, antara lain TKI yang tidak dilengkapi dokumen karena berangkat melalui jalur umroh dan kemudian tinggal dan menjadi pekerja di Arab Saudi.
"Ada juga TKI yang izin tinggalnya sudah habis, serta TKI yang berangkat melalui jalur ilegal," terang Ronny.
Saat ini, sambung dia, Kementerian Imigrasi masih mengupayakan ratusan TKI yang masih berada di negara Arab Saudi itu agar bisa pulang.
Sebab, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara itu, TKI asal Indonesia bisa pulang, apabila mendapatkan izin atau persetujuan dari majikan pertama ia bekerja.
"Sedangkan, sebagian TKI yang habis masa tinggalnya rata-rata sudah pindah bekerja dari majikan pertamanya," terang Ronny.
"Jadi, birokrasinya sangat komplek, karena ketika mau kembali ke Indonesia harus persetujuan majikan yang pertama," tambahnya.
Baca Juga: Wanda Hamidah Mau Bawa Anak ke Tempat Kerja, Asalkan...
Sosialisasi upaya pencegahan TKI nonprosedural digelar kepada perwakilan tokoh, ulama dan pejabat pemerintah di Pulau Garam itu, karena Madura masuk kantong-kantong TKI dan banyak warga bekerja di luar negeri.
Warga Madura juga banyak bekerja di luar negeri sebagai TKI melalui perantara calo atau melalui jalur ilegal.
"Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap jumlah TKI yang bekerja di luar negeri nantinya bisa ditekan, dan tentunya harus diimbangi dengan pelayanan di kantor imigrasi yang lebih baik. Sebab salah satu penyebab yang sering dikeluhkan, karena proses pelayanan di kantor imigrasi lama," jelas Ronny. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum