Suara.com - Sedikitnya 368 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang bekerja di Arab Saudi telah mendapatkan amnesti dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Azis Al-Saud.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Ronny Franky Sompie di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Madura, Selasa (16/5/2017).
"Sebanyak 68 dari 368 TKI yang bermasalah ini sudah diketahui identitasnya dan sudah dipulangkan ke Indonesia," kata Ronny seusai menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan TKI Nonprosedural.
Ke-368 TKI yang mendapatkan pengampunan dari Raja Salman, antara lain TKI yang tidak dilengkapi dokumen karena berangkat melalui jalur umroh dan kemudian tinggal dan menjadi pekerja di Arab Saudi.
"Ada juga TKI yang izin tinggalnya sudah habis, serta TKI yang berangkat melalui jalur ilegal," terang Ronny.
Saat ini, sambung dia, Kementerian Imigrasi masih mengupayakan ratusan TKI yang masih berada di negara Arab Saudi itu agar bisa pulang.
Sebab, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara itu, TKI asal Indonesia bisa pulang, apabila mendapatkan izin atau persetujuan dari majikan pertama ia bekerja.
"Sedangkan, sebagian TKI yang habis masa tinggalnya rata-rata sudah pindah bekerja dari majikan pertamanya," terang Ronny.
"Jadi, birokrasinya sangat komplek, karena ketika mau kembali ke Indonesia harus persetujuan majikan yang pertama," tambahnya.
Baca Juga: Wanda Hamidah Mau Bawa Anak ke Tempat Kerja, Asalkan...
Sosialisasi upaya pencegahan TKI nonprosedural digelar kepada perwakilan tokoh, ulama dan pejabat pemerintah di Pulau Garam itu, karena Madura masuk kantong-kantong TKI dan banyak warga bekerja di luar negeri.
Warga Madura juga banyak bekerja di luar negeri sebagai TKI melalui perantara calo atau melalui jalur ilegal.
"Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap jumlah TKI yang bekerja di luar negeri nantinya bisa ditekan, dan tentunya harus diimbangi dengan pelayanan di kantor imigrasi yang lebih baik. Sebab salah satu penyebab yang sering dikeluhkan, karena proses pelayanan di kantor imigrasi lama," jelas Ronny. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Merengek Ketakutan Putra Benjamin Netanyahu Kabur ke AS saat Israel Dihujani Rudal Iran
-
Pramono Anung Siapkan 25 Ruang Terbuka Hijau Baru di Jakarta
-
Netanyahu Disalip Babi? Merlin Babi Pintar dengan Jutaan Followers di Instagram
-
Dompet Warga AS Tercekik, Harga BBM Meroket Cepat dalam Setahun, Trump Bisa Apa?
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Nyoman Parta: Serangan Air Keras ke Aktivis HAM Alarm Bahaya bagi Demokrasi
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Resmikan Taman Bendera Pusaka, Pramono Anung Janjikan RTH Jakarta Akan Bening Seperti di Korea
-
Anies Baswedan Tulis Surat Menyentuh untuk Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
-
Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas