Suara.com - Sedikitnya 368 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bermasalah yang bekerja di Arab Saudi telah mendapatkan amnesti dari Raja Arab Saudi, Salman bin Abdul Azis Al-Saud.
Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Ronny Franky Sompie di Pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Madura, Selasa (16/5/2017).
"Sebanyak 68 dari 368 TKI yang bermasalah ini sudah diketahui identitasnya dan sudah dipulangkan ke Indonesia," kata Ronny seusai menggelar Sosialisasi Upaya Pencegahan TKI Nonprosedural.
Ke-368 TKI yang mendapatkan pengampunan dari Raja Salman, antara lain TKI yang tidak dilengkapi dokumen karena berangkat melalui jalur umroh dan kemudian tinggal dan menjadi pekerja di Arab Saudi.
"Ada juga TKI yang izin tinggalnya sudah habis, serta TKI yang berangkat melalui jalur ilegal," terang Ronny.
Saat ini, sambung dia, Kementerian Imigrasi masih mengupayakan ratusan TKI yang masih berada di negara Arab Saudi itu agar bisa pulang.
Sebab, sesuai dengan ketentuan yang berlaku di negara itu, TKI asal Indonesia bisa pulang, apabila mendapatkan izin atau persetujuan dari majikan pertama ia bekerja.
"Sedangkan, sebagian TKI yang habis masa tinggalnya rata-rata sudah pindah bekerja dari majikan pertamanya," terang Ronny.
"Jadi, birokrasinya sangat komplek, karena ketika mau kembali ke Indonesia harus persetujuan majikan yang pertama," tambahnya.
Baca Juga: Wanda Hamidah Mau Bawa Anak ke Tempat Kerja, Asalkan...
Sosialisasi upaya pencegahan TKI nonprosedural digelar kepada perwakilan tokoh, ulama dan pejabat pemerintah di Pulau Garam itu, karena Madura masuk kantong-kantong TKI dan banyak warga bekerja di luar negeri.
Warga Madura juga banyak bekerja di luar negeri sebagai TKI melalui perantara calo atau melalui jalur ilegal.
"Dengan adanya sosialisasi ini kami berharap jumlah TKI yang bekerja di luar negeri nantinya bisa ditekan, dan tentunya harus diimbangi dengan pelayanan di kantor imigrasi yang lebih baik. Sebab salah satu penyebab yang sering dikeluhkan, karena proses pelayanan di kantor imigrasi lama," jelas Ronny. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?
-
Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu