Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui adanya kekeliruan dalam data daftar harta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Politikus yang dipecat PKS ini tidak mau 'dikriminalisasi' dari kekeliruan ini.
"Saya ini kan juga tidak aman dari kekeliruan tapi saya tak mau kekeliruan saya jadi dasar saya dikriminalisasi," kata Fahri di DPR, Senin (15/5/2017).
Dengan adanya kekeliruan pajak itu, Fahri mengatakan dirinya harus menebusnya. Karena itu pula, Fahri ikut program pengampunan pajak alias tax amesty.
"Nah saya dinasehati teman saya supaya ikut saja tax amnesty," tutur Fahri.
Dia pun menyayangkan kesalahannya ini dimanfaatkan KPK untuk menyerang dirinya. Kata Fahri, KPK sengaja ingin menakut-nakutinya dengan menggunakan kekeliruan pajak itu. Dengan sikap seperti ini, Fahri pun menganggap KPK tidak profesional dan bertindak sebagai lembaga politik.
"Kenapa KPK mainkan ini untuk nakuti saya dan itu saya tak terima. KPK abuse of power, menyalahgunakan kewenangannya persoalan program pemerintah yang sudah kita sepakati bersama dan jadikan UU, tax amnesty kan udah jadi UU, kenapa pula KPK ngutik lagi," tuturnya.
Sebelumnya dalam sidang kasus suap pajak untuk terdakwa mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno yang berlangsung di PN Tipikor, Rabu 10 Mei 2017, jaksa membongkar masalah ini.
Mereka menampilkan sebuah nota dinas milik Fahri soal penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap atas nama Fahri untuk tahun pajak 2013 sampai 2014. Jaksa KPK menyebut daftar harta Fahri berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni selisih Rp 4,46 miliar.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
Berita Terkait
-
Desakan Cabut Delik Penodaan Agama, Fahri: Istana Lemot dan Payah
-
Fahri Ceritakan Detik-detik Ditolak Masuk ke Manado
-
Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
-
Fahri Hamzah Ditolak di Manado, Cak Imin Tak Ingin Terulang Lagi
-
Ditjen Pajak Bantah Sengaja Cari Kesalahan Pajak Fadli Zon
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Pertamina Luruskan 3 Kabar Bohong Viral Akhir Pekan Ini
-
Lakukan Restrukturisasi, Kimia Farma (KAEF) Mau Jual 38 Aset Senilai Rp 2,15 Triliun
-
Bank Tanah Serap Lahan Eks-HGU di Sulteng untuk Reforma Agraria
-
Pindah Lokasi, Kemenhub Minta Pemprov Pastikan Lahan Pembangunan Bandara Bali Utara Bebas Sengketa
-
PLTP Ulubelu Jadi Studi Kasus Organisasi Internasional Sebagai Energi Listrik Ramah Lingkungan
-
Tinjau Tol PalembangBetung, Wapres Gibran Targetkan Fungsional Lebaran 2026
-
Harga Emas Antam Naik Lagi Didorong Geopolitik: Waktunya Akumulasi?
-
Menkeu Purbaya: Bos Bank Himbara Terlalu Bersemangat Jalankan Ide Presiden
-
BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai
-
Investor Asing Guyur Dana Rp 583,10 miliar ke Pasar Modal, IHSG Menghijau Selama Sepekan