Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui adanya kekeliruan dalam data daftar harta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Politikus yang dipecat PKS ini tidak mau 'dikriminalisasi' dari kekeliruan ini.
"Saya ini kan juga tidak aman dari kekeliruan tapi saya tak mau kekeliruan saya jadi dasar saya dikriminalisasi," kata Fahri di DPR, Senin (15/5/2017).
Dengan adanya kekeliruan pajak itu, Fahri mengatakan dirinya harus menebusnya. Karena itu pula, Fahri ikut program pengampunan pajak alias tax amesty.
"Nah saya dinasehati teman saya supaya ikut saja tax amnesty," tutur Fahri.
Dia pun menyayangkan kesalahannya ini dimanfaatkan KPK untuk menyerang dirinya. Kata Fahri, KPK sengaja ingin menakut-nakutinya dengan menggunakan kekeliruan pajak itu. Dengan sikap seperti ini, Fahri pun menganggap KPK tidak profesional dan bertindak sebagai lembaga politik.
"Kenapa KPK mainkan ini untuk nakuti saya dan itu saya tak terima. KPK abuse of power, menyalahgunakan kewenangannya persoalan program pemerintah yang sudah kita sepakati bersama dan jadikan UU, tax amnesty kan udah jadi UU, kenapa pula KPK ngutik lagi," tuturnya.
Sebelumnya dalam sidang kasus suap pajak untuk terdakwa mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno yang berlangsung di PN Tipikor, Rabu 10 Mei 2017, jaksa membongkar masalah ini.
Mereka menampilkan sebuah nota dinas milik Fahri soal penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap atas nama Fahri untuk tahun pajak 2013 sampai 2014. Jaksa KPK menyebut daftar harta Fahri berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni selisih Rp 4,46 miliar.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
Berita Terkait
-
Desakan Cabut Delik Penodaan Agama, Fahri: Istana Lemot dan Payah
-
Fahri Ceritakan Detik-detik Ditolak Masuk ke Manado
-
Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
-
Fahri Hamzah Ditolak di Manado, Cak Imin Tak Ingin Terulang Lagi
-
Ditjen Pajak Bantah Sengaja Cari Kesalahan Pajak Fadli Zon
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Pemerintah Kucurkan Bantuan Bencana Sumatra: Korban Banjir Terima Rp8 Juta hingga Hunian Sementara
-
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
-
Investasi Semakin Mudah, BRI Hadirkan Fitur Reksa Dana di Super Apps BRImo
-
IPO SUPA Sukses Besar, Grup Emtek Mau Apa Lagi?
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
BUMN Infrastruktur Targetkan Bangun 15 Ribu Huntara untuk Pemulihan Sumatra
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Pemerintah Klaim Upah di Kawasan Industri Sudah di Atas UMP, Dorong Skema Berbasis Produktivitas
-
Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga