Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui adanya kekeliruan dalam data daftar harta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Politikus yang dipecat PKS ini tidak mau 'dikriminalisasi' dari kekeliruan ini.
"Saya ini kan juga tidak aman dari kekeliruan tapi saya tak mau kekeliruan saya jadi dasar saya dikriminalisasi," kata Fahri di DPR, Senin (15/5/2017).
Dengan adanya kekeliruan pajak itu, Fahri mengatakan dirinya harus menebusnya. Karena itu pula, Fahri ikut program pengampunan pajak alias tax amesty.
"Nah saya dinasehati teman saya supaya ikut saja tax amnesty," tutur Fahri.
Dia pun menyayangkan kesalahannya ini dimanfaatkan KPK untuk menyerang dirinya. Kata Fahri, KPK sengaja ingin menakut-nakutinya dengan menggunakan kekeliruan pajak itu. Dengan sikap seperti ini, Fahri pun menganggap KPK tidak profesional dan bertindak sebagai lembaga politik.
"Kenapa KPK mainkan ini untuk nakuti saya dan itu saya tak terima. KPK abuse of power, menyalahgunakan kewenangannya persoalan program pemerintah yang sudah kita sepakati bersama dan jadikan UU, tax amnesty kan udah jadi UU, kenapa pula KPK ngutik lagi," tuturnya.
Sebelumnya dalam sidang kasus suap pajak untuk terdakwa mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno yang berlangsung di PN Tipikor, Rabu 10 Mei 2017, jaksa membongkar masalah ini.
Mereka menampilkan sebuah nota dinas milik Fahri soal penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap atas nama Fahri untuk tahun pajak 2013 sampai 2014. Jaksa KPK menyebut daftar harta Fahri berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni selisih Rp 4,46 miliar.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
Berita Terkait
-
Desakan Cabut Delik Penodaan Agama, Fahri: Istana Lemot dan Payah
-
Fahri Ceritakan Detik-detik Ditolak Masuk ke Manado
-
Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
-
Fahri Hamzah Ditolak di Manado, Cak Imin Tak Ingin Terulang Lagi
-
Ditjen Pajak Bantah Sengaja Cari Kesalahan Pajak Fadli Zon
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Dolar AS Diproyeksi Perkasa Ditopang Wall Street, Rupiah Bisa Anjlok Lagi?
-
Trump Mau Pecat Gubernur The Fed, Malah Kena 'Tampar' Mahkamah Agung!
-
Kilang Terbesar Arab Kembali Dibuka, Harga Minyak Dunia Mulai Stabil
-
Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?
-
Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh
-
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya
-
Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK
-
DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus
-
Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI
-
Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan