Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui adanya kekeliruan dalam data daftar harta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Politikus yang dipecat PKS ini tidak mau 'dikriminalisasi' dari kekeliruan ini.
"Saya ini kan juga tidak aman dari kekeliruan tapi saya tak mau kekeliruan saya jadi dasar saya dikriminalisasi," kata Fahri di DPR, Senin (15/5/2017).
Dengan adanya kekeliruan pajak itu, Fahri mengatakan dirinya harus menebusnya. Karena itu pula, Fahri ikut program pengampunan pajak alias tax amesty.
"Nah saya dinasehati teman saya supaya ikut saja tax amnesty," tutur Fahri.
Dia pun menyayangkan kesalahannya ini dimanfaatkan KPK untuk menyerang dirinya. Kata Fahri, KPK sengaja ingin menakut-nakutinya dengan menggunakan kekeliruan pajak itu. Dengan sikap seperti ini, Fahri pun menganggap KPK tidak profesional dan bertindak sebagai lembaga politik.
"Kenapa KPK mainkan ini untuk nakuti saya dan itu saya tak terima. KPK abuse of power, menyalahgunakan kewenangannya persoalan program pemerintah yang sudah kita sepakati bersama dan jadikan UU, tax amnesty kan udah jadi UU, kenapa pula KPK ngutik lagi," tuturnya.
Sebelumnya dalam sidang kasus suap pajak untuk terdakwa mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno yang berlangsung di PN Tipikor, Rabu 10 Mei 2017, jaksa membongkar masalah ini.
Mereka menampilkan sebuah nota dinas milik Fahri soal penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap atas nama Fahri untuk tahun pajak 2013 sampai 2014. Jaksa KPK menyebut daftar harta Fahri berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni selisih Rp 4,46 miliar.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
Berita Terkait
-
Desakan Cabut Delik Penodaan Agama, Fahri: Istana Lemot dan Payah
-
Fahri Ceritakan Detik-detik Ditolak Masuk ke Manado
-
Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
-
Fahri Hamzah Ditolak di Manado, Cak Imin Tak Ingin Terulang Lagi
-
Ditjen Pajak Bantah Sengaja Cari Kesalahan Pajak Fadli Zon
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta
-
Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita
-
Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri
-
Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD
-
Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026
-
Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik
-
Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran
-
Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol
-
Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan
-
Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?