Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui adanya kekeliruan dalam data daftar harta Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Politikus yang dipecat PKS ini tidak mau 'dikriminalisasi' dari kekeliruan ini.
"Saya ini kan juga tidak aman dari kekeliruan tapi saya tak mau kekeliruan saya jadi dasar saya dikriminalisasi," kata Fahri di DPR, Senin (15/5/2017).
Dengan adanya kekeliruan pajak itu, Fahri mengatakan dirinya harus menebusnya. Karena itu pula, Fahri ikut program pengampunan pajak alias tax amesty.
"Nah saya dinasehati teman saya supaya ikut saja tax amnesty," tutur Fahri.
Dia pun menyayangkan kesalahannya ini dimanfaatkan KPK untuk menyerang dirinya. Kata Fahri, KPK sengaja ingin menakut-nakutinya dengan menggunakan kekeliruan pajak itu. Dengan sikap seperti ini, Fahri pun menganggap KPK tidak profesional dan bertindak sebagai lembaga politik.
"Kenapa KPK mainkan ini untuk nakuti saya dan itu saya tak terima. KPK abuse of power, menyalahgunakan kewenangannya persoalan program pemerintah yang sudah kita sepakati bersama dan jadikan UU, tax amnesty kan udah jadi UU, kenapa pula KPK ngutik lagi," tuturnya.
Sebelumnya dalam sidang kasus suap pajak untuk terdakwa mantan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno yang berlangsung di PN Tipikor, Rabu 10 Mei 2017, jaksa membongkar masalah ini.
Mereka menampilkan sebuah nota dinas milik Fahri soal penyampaian SPT tahunan PPh orang pribadi yang isinya tidak benar atau tidak lengkap atas nama Fahri untuk tahun pajak 2013 sampai 2014. Jaksa KPK menyebut daftar harta Fahri berbeda dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yakni selisih Rp 4,46 miliar.
Baca Juga: Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
Berita Terkait
-
Desakan Cabut Delik Penodaan Agama, Fahri: Istana Lemot dan Payah
-
Fahri Ceritakan Detik-detik Ditolak Masuk ke Manado
-
Fahri Hamzah: Saya Tidak Ditolak, Diterima Pak Gubernur dan Wagub
-
Fahri Hamzah Ditolak di Manado, Cak Imin Tak Ingin Terulang Lagi
-
Ditjen Pajak Bantah Sengaja Cari Kesalahan Pajak Fadli Zon
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara MMSGI Genjot Kualitas SDM lewat Pendidikan
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI