Suara.com - Kementerian Tenaga Kerja tengah menindaklanjuti laporan pidana perdagangan orang lewat modus pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia menggunakan visa ibadah umrah.
"Kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh kami bersama dengan Polri. Memang sejak pemerintah memberlakukan moratorium pemberangkatan TKI ke Timur Tengah banyak bermunculan modus baru salah satunya dengan visa umrah," kata Kepala Seksi Pengawasan Norma, Pelatihan dan Penempatan TKI Luar Negeri Kemenaker RI M Sagala di Bekasi, Selasa.
Hal itu dikatakannya saat mengikuti agenda penggeledahan tempat penampungan TKI di Jalan H Goti, RT04/RW12 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, oleh Bareskrim Polri, Selasa sore.
Tempat penampungan TKI tersebut diketahui merupakan bagian dari pengembangan dugaan kasus perdagangan orang melalui modus yang sama oleh Bareskrim Polri.
"Tempat penampungan TKI di Kota Bekasi ini hasil pengembangan polisi dari kasus serupa di Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Selatan," katanya.
Menurut dia, ada sejumlah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang diduga terlibat dalam kasus yang terjadi di Kota Bekasi.
"Hasil laporan Bareskrim tadi, tempat penampungan ini sudah pernah dipakai oleh sejumlah PJTKI, di antaranya PT Bidara Timur, PT Mushofahah dan PT Putra Banten. Semuanya dalam proses penyidikan polisi," katanya.
Dikatakan Sagala, pemberangkatan TKI ke Timur Tengah di tengah moratorium dan menggunakan visa umrah jelas tergolong ilegal.
"Umrah harus pakai visa yang jelas ada jangka waktunya. Memang ada beberapa modus seperti itu (TKI berangkat kerja menggunakan visa umrah)," katanya.
Dikatakan Sagala, modus tersebut justru akan merugikan para TKI di Timur Tengah karena tidak akan mendapat perlindungan dari pemerintah di Indonesia.
"Moratorium terjadi karena di pemerintah Timur Tengah belum memiliki perlindungan hukum yang jelas buat TKI kita. Kalau mereka berangkat secara ilegal, yang dirugikan TKI-nya ketika bermasalah di sana sebab tidak termonitor oleh kita," katanya.
Namun demikian pihaknya saat ini tengah mengintensifkan upaya antisipasi dengan bekerja sama lintas instansi yakni kepolisian dan Imigrasi.
"Sekarang sedang disusun upaya meminimalisasi TKI yang berangkat ke Timur Tengah secara ilegal. Seleksi akan lebih ketat di bandara," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian
-
Bangun Soliditas Pranata Humas, Kemendagri Perkuat Konsolidasi dan Kompetensi
-
Perkuat Akurasi Penyaluran Bansos, Mendagri Dorong Percepatan Integrasi e-Government
-
Permudah Layanan Administrasi, IKD Dukcapil Raih Top Public Service Application for Ministry
-
Tak Sekadar Olahraga, Tren Komunitas Jadi Cara Baru Masyarakat Indonesia Jalani Hidup Sehat
-
Kepala BGN Buka Suara Terkait Putusan MK, MBG Tetap Jalan Sesuai Rencana
-
Pergantian Jitu John Herdman, Bawa Timnas Indonesia Tembus Tembok Timor Leste