Suara.com - Kementerian Tenaga Kerja tengah menindaklanjuti laporan pidana perdagangan orang lewat modus pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia menggunakan visa ibadah umrah.
"Kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh kami bersama dengan Polri. Memang sejak pemerintah memberlakukan moratorium pemberangkatan TKI ke Timur Tengah banyak bermunculan modus baru salah satunya dengan visa umrah," kata Kepala Seksi Pengawasan Norma, Pelatihan dan Penempatan TKI Luar Negeri Kemenaker RI M Sagala di Bekasi, Selasa.
Hal itu dikatakannya saat mengikuti agenda penggeledahan tempat penampungan TKI di Jalan H Goti, RT04/RW12 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, oleh Bareskrim Polri, Selasa sore.
Tempat penampungan TKI tersebut diketahui merupakan bagian dari pengembangan dugaan kasus perdagangan orang melalui modus yang sama oleh Bareskrim Polri.
"Tempat penampungan TKI di Kota Bekasi ini hasil pengembangan polisi dari kasus serupa di Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Selatan," katanya.
Menurut dia, ada sejumlah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang diduga terlibat dalam kasus yang terjadi di Kota Bekasi.
"Hasil laporan Bareskrim tadi, tempat penampungan ini sudah pernah dipakai oleh sejumlah PJTKI, di antaranya PT Bidara Timur, PT Mushofahah dan PT Putra Banten. Semuanya dalam proses penyidikan polisi," katanya.
Dikatakan Sagala, pemberangkatan TKI ke Timur Tengah di tengah moratorium dan menggunakan visa umrah jelas tergolong ilegal.
"Umrah harus pakai visa yang jelas ada jangka waktunya. Memang ada beberapa modus seperti itu (TKI berangkat kerja menggunakan visa umrah)," katanya.
Dikatakan Sagala, modus tersebut justru akan merugikan para TKI di Timur Tengah karena tidak akan mendapat perlindungan dari pemerintah di Indonesia.
"Moratorium terjadi karena di pemerintah Timur Tengah belum memiliki perlindungan hukum yang jelas buat TKI kita. Kalau mereka berangkat secara ilegal, yang dirugikan TKI-nya ketika bermasalah di sana sebab tidak termonitor oleh kita," katanya.
Namun demikian pihaknya saat ini tengah mengintensifkan upaya antisipasi dengan bekerja sama lintas instansi yakni kepolisian dan Imigrasi.
"Sekarang sedang disusun upaya meminimalisasi TKI yang berangkat ke Timur Tengah secara ilegal. Seleksi akan lebih ketat di bandara," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri