Suara.com - Kementerian Tenaga Kerja tengah menindaklanjuti laporan pidana perdagangan orang lewat modus pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia menggunakan visa ibadah umrah.
"Kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh kami bersama dengan Polri. Memang sejak pemerintah memberlakukan moratorium pemberangkatan TKI ke Timur Tengah banyak bermunculan modus baru salah satunya dengan visa umrah," kata Kepala Seksi Pengawasan Norma, Pelatihan dan Penempatan TKI Luar Negeri Kemenaker RI M Sagala di Bekasi, Selasa.
Hal itu dikatakannya saat mengikuti agenda penggeledahan tempat penampungan TKI di Jalan H Goti, RT04/RW12 Kelurahan Jakamulya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, oleh Bareskrim Polri, Selasa sore.
Tempat penampungan TKI tersebut diketahui merupakan bagian dari pengembangan dugaan kasus perdagangan orang melalui modus yang sama oleh Bareskrim Polri.
"Tempat penampungan TKI di Kota Bekasi ini hasil pengembangan polisi dari kasus serupa di Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Selatan," katanya.
Menurut dia, ada sejumlah Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang diduga terlibat dalam kasus yang terjadi di Kota Bekasi.
"Hasil laporan Bareskrim tadi, tempat penampungan ini sudah pernah dipakai oleh sejumlah PJTKI, di antaranya PT Bidara Timur, PT Mushofahah dan PT Putra Banten. Semuanya dalam proses penyidikan polisi," katanya.
Dikatakan Sagala, pemberangkatan TKI ke Timur Tengah di tengah moratorium dan menggunakan visa umrah jelas tergolong ilegal.
"Umrah harus pakai visa yang jelas ada jangka waktunya. Memang ada beberapa modus seperti itu (TKI berangkat kerja menggunakan visa umrah)," katanya.
Dikatakan Sagala, modus tersebut justru akan merugikan para TKI di Timur Tengah karena tidak akan mendapat perlindungan dari pemerintah di Indonesia.
"Moratorium terjadi karena di pemerintah Timur Tengah belum memiliki perlindungan hukum yang jelas buat TKI kita. Kalau mereka berangkat secara ilegal, yang dirugikan TKI-nya ketika bermasalah di sana sebab tidak termonitor oleh kita," katanya.
Namun demikian pihaknya saat ini tengah mengintensifkan upaya antisipasi dengan bekerja sama lintas instansi yakni kepolisian dan Imigrasi.
"Sekarang sedang disusun upaya meminimalisasi TKI yang berangkat ke Timur Tengah secara ilegal. Seleksi akan lebih ketat di bandara," katanya. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum