Suara.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin, menangkap dua orang ibu rumah tangga. Keduanya tertangkap tangan mengedar narkotika jenis sabu-sabu.
"Kedua ibu rumah tangga itu kami tangkap berdasarkan informasi masyarakat, di mana keduanya diduga sering melakukan transaksi narkotika," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana Sik di Banjarmasin, Rabu (17/5/2017).
Penangkapan terhadap kedua ibu rumah tangga itu dilakukan petugas pada Minggu (14/5) malam, sekitar pukul 21.00 WITA.
Saat ditangkap kedua wanita budak sabu-sabu itu sedang berada di pangkalan ojek di Jalan Rawasari RT51 Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah.
"Mereka tertangkap tangan saat kami ringkus dengan barang bukti sabu-sabu sebanyak dua paket dan diduga saat ditangkap di pangkalan ojek itu mereka sedang menunggu konsumen," ucap alumni Akpol 1993.
Pria yang akrab dengan awak media itu mengatakan, hasil interogasi polisi kedua pelaku diketahui bernama Nani Susilawati (35) Ibu Rumah Tangga, warga Jalan PH M Noor Gang Seroja Kel. Pelambuan Kec. Banjarmasin Barat.
Sedangkan satu pelaku lagi diketahui bernama Aisiah alias Siah (46) Ibu Rumah Tangga, warga Jalan PH M Noor Gang Sederhana Kel. Pelambuan, Kec. Banjarmasin Barat.
"Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Sat Resnarkoba beserta barang buktinya, guna menjalani proses hukum lebih lanjut," tuturnya.
Anjar sapaan akrab Kapolresta juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara untuk Nani dan Siah sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 114 jo pasal 112 ayat 1 UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. [Antara]
Baca Juga: Lapas Narkotika Doyo Baru 'Membludak'
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Komplotan Penipu Kuras ATM dan Perhiasan Lansia di Hotel Harris Kelapa Gading, 20 Kartu ATM Disita
-
Lepas 1.105 Peserta, Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda
-
Pelecehan Verbal Dominasi Laporan Kasus Kekerasan Seksual Dosen UPN Veteran Yogyakarta
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Sempat Lumpuh Total, Jalur Stasiun Pasar Senen Akhirnya Pulih Usai 2 Kereta Tergelincir Berbarengan
-
KPK Dalami Dugaan Aliran Duit dari Wakil Ketua PN Depok
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Tak Hanya Fokus Pendidikan, Orang Tua Siswa Diberdayakan
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
-
DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak
-
Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen