Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi yang beredar di baladacintarizieq.com. Penetapan status Firza sebagai tersangka kasus tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Sampai malam ini penyidik telah memeriksa sdr FH (Firza Husein) yam setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara malam ini. Dari hasill gelar perkara malam ini dinyatakan bahwa Firza jadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Menurut Argo, perbuatan Firza dianggap telah memenuhi unsur pidana setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait penyebaran konten berbau pornografi.
"Ada laporan polisi, keterangan saksi, keterangan barang bukti dan keterangan ahli. Intinya tadi, kami memeriksa yang katanya dengan membuat suatu ketelanjangan," kata dia.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Namun, dalam kasus ini, Rizieq masih berstatus saksi.
Argo mengatakan, tidak menutup kemungkinan Rizieq ke depan bakal menjadi tersangka baru.
"Nanti kita dalami penyidik, masih didalami oleh penyidik," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Baca Juga: Shaheer Sheikh Akan Kumandangkan Adzan Selama Puasa
Ia mengakui, polisi belum menemukan cukup alat bukti untuk menjerat Rizieq. Tapi, ia memastikan terdapat percakapan melalui ponsel antara Firza ke ponsel Rizieq.
Karenanya, kata dia, polisi selanjutnya telah mengonfirmasi penyedia jasa layanan telekomunikasi untuk mengidentifikasi adanya percakapan itu.
Untuk diketahui, polisi juga belum memintakan keterangan Rizieq sebagai saksi. Sebab, Rizieq tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan berada di luar negeri. Kekinian, Rizieq diketahui berada di Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
Terkini
-
Perpres Ojol Ditarget Terbit Akhir Agustus, Pemerintah Tinggal Harmonisasi
-
Sesaat Lagi Kick Off! Link Live Streaming Persib vs Bali United Malam Ini, Maung Bandung Juara?
-
Kasus Tambang Ilegal Tuban Meluas, Dua Nama Dilaporkan ke Polisi
-
Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah Jadi 70 Orang, 14 Ribu Warga Manggarai Timur Pilih Mengungsi Mandiri
-
Geger Karnaval HUT RI, 3 Orang Jadi Tersangka Pemukulan Kapolsek dan Danramil Cicalengka
-
Perpres Ojol Diperluas, Tarif Antar Makanan dan Barang Bakal Diatur
-
Menimbang Operasional Koperasi: Cukup dengan Modal vs Model Bisnis Matang
-
Libatkan Anak Difabel, SBY Art Community Suarakan Pesan Perdamaian Lewat Seni Lukis
-
IHSG Diramalkan Capai 7000 di Kuartal III 2026
-
Cara Dapat Uang Tunai dari BRI Cicilan Emas Lewat BRImo