Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi yang beredar di baladacintarizieq.com. Penetapan status Firza sebagai tersangka kasus tersebut setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Sampai malam ini penyidik telah memeriksa sdr FH (Firza Husein) yam setelah dilaksanakan pemeriksaan dan gelar perkara malam ini. Dari hasill gelar perkara malam ini dinyatakan bahwa Firza jadi tersangka," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Menurut Argo, perbuatan Firza dianggap telah memenuhi unsur pidana setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup terkait penyebaran konten berbau pornografi.
"Ada laporan polisi, keterangan saksi, keterangan barang bukti dan keterangan ahli. Intinya tadi, kami memeriksa yang katanya dengan membuat suatu ketelanjangan," kata dia.
Dalam kasus ini, Firza dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 Juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 Undang Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancama hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Polisi menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus percakapan via WhatsApp yang diduga melibatkan Firza dan pimpinan FPI Rizieq Shihab. Namun, dalam kasus ini, Rizieq masih berstatus saksi.
Argo mengatakan, tidak menutup kemungkinan Rizieq ke depan bakal menjadi tersangka baru.
"Nanti kita dalami penyidik, masih didalami oleh penyidik," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/5/2017) malam.
Baca Juga: Shaheer Sheikh Akan Kumandangkan Adzan Selama Puasa
Ia mengakui, polisi belum menemukan cukup alat bukti untuk menjerat Rizieq. Tapi, ia memastikan terdapat percakapan melalui ponsel antara Firza ke ponsel Rizieq.
Karenanya, kata dia, polisi selanjutnya telah mengonfirmasi penyedia jasa layanan telekomunikasi untuk mengidentifikasi adanya percakapan itu.
Untuk diketahui, polisi juga belum memintakan keterangan Rizieq sebagai saksi. Sebab, Rizieq tak kunjung memenuhi panggilan pemeriksaan dengan alasan berada di luar negeri. Kekinian, Rizieq diketahui berada di Arab Saudi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan