Suara.com - Ketua Bidang Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro curiga upaya menjerat Rizieq Shihab dan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein dengan pasal pidana tentang pornografi, sebagai pesanan penguasa.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Maruarar Sirait membantahnya. Dia mengatakan Presiden Jokowi profesional dalam penanganan kasus hukum.
"Jokowi sebagai presiden dan kawan itu bisa memisahkan diri. Dia profesional," kata Maruarar dihubungi suara.com, Jakarta, Rabu (17/5/2017).
Profesionalisme Presiden Jokowi ditunjukan dari pemisahan kepentingan antara eksekutif dan yudikatif dalam menghadapi kasus Ahok.
"Bagaimana dia di satu sisi sebagai gubernur bersama Ahok dan selama ini berkomunikasi dengan baik, tapi kalau yang bersifat yudikatif, pengadilan, dia tidak ikut campur. Seorang pimpinan ya seperti itu. Bisa memisahkan hubungan pribadi dan negara," tambahnya.
Untuk diketahui, polisi sudah menetapkan Firza Husein sebagai tersangka kasus penyebaran konten pornografi setelah melakukan gelar perkara, Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan atau pasal 6 juncto pasal 32 dan atau pasal 8 juncto pasal 34 undang-undang RI Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Polisi sampai sekarang belum bisa memeriksa Rizieq karena yang bersangkutan tidak mau datang, padahal sudah tiga kali dipanggil. Polisi kemudian menerbitkan surat penjemputan Rizieq ke luar negeri.
Baca Juga: Tak Main-main, 300 Pengacara akan Kawal Rizieq Shihab
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian