Suara.com - Penyidik Kepolisian Indonesia berhati-hati untuk menelusuri dugaan keterlibatan Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran konten berbau pornografi. Polisi belum bisa meningkatan status Rizieq sebagai tersangka karena masih minim alat bukti.
"Kami tidak segampang itu mentersangkakan seseorang, kami harus mempunyai alat bukti yang cukup," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (17/5/2017).
Soal penelusuran dugaan percakapan mesum yang diduga dilakukan pimpinan FPI itu melalui situs baladacintarizieq.com, Argo menyampaikan masih menunggu perkembangan dari pemeriksaan Firza Husein setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Ya kami kan baru menggelar perkara FH (Firza Husein). Ya nanti kami nunggu langkah penyidik selanjutnya," katanya.
Penyidik, kata Argo meyakini ada keterlibatan Rizieq karena berdasarkan temuan percakapan antara Rizieq dengan Firza setelah penyidik menyita dua telepon genggam keduanya.
"Ada transmisi antara dua buah handphone, dengan handphone satu dan lain yang sudah diminta keterangan ahlinya," katanya.
Selain adanya percakapan mesum via aplikasi WhatsApp, kata Argo, penyidik juga menemukan adanya foto-foto syur dan rekaman suara yang diduga berkonten pornografi.
"Ya transmisi itu bisa berupa gambar, suara, kode. Macam-macam di situ," kata dia.
Polisi hingga belum melakukan pemeriksaan terhadap Rizieq, lantaran yang bersangkutan telah berada di Arab Saudi. Upaya jemput paksa terhadap Rizieq juga masih terus diupayakan, setelah polisi menerbitkan surat perintah membawa Rizieq pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Curiga Ada Pesanan, Eva Sundari: Itu Ngeles Saja
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
5 Fakta Pembunuhan Sadis Pacitan: Pelaku Kabur Usai Teror Warga, 6 Sekolah Diliburkan
-
Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
-
Dicokok KPK usai 2 Kali Mangkir, Jejak 'Panas' Menas Erwin Penyuap Eks Pejabat MA Hasbi Hasan
-
DPRD DKI Soroti Tiga Kecelakaan Transjakarta: Ada Bolong-Bolong di Pengawasan
-
Sosok M Tauhid Hamdi, Eks Bendahara Asosiasi Muslim Diperiksa dalam Korupsi Haji
-
Dijemput Paksa KPK, Menas Erwin Masih Diperiksa: Langsung Ditahan?
-
Dokter Tifa Soal Ijazah SMP Gibran: Kalau Tak Bisa Dibuktikan, Indonesia Punya Wapres Lulusan SD!
-
Ketemu Prabowo di AS, Bos FIFA Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Sepak Bola Indonesia
-
Siapa Tan Shot Yen? Dokter Gizi Lulusan Filsafat yang 'Semprot' Program MBG di Depan DPR
-
SPayLater Bayar QRIS Bareng Lyodra: Belanja Offline Lebih Mudah, Bonus Aktivasi dan Serba Seribu!