Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengimbau masyarakat menunggu proses hukum terkait pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
"Masyarakat tidak perlu lagi mempertentangkan masalah pembubaran ini. Tinggal ditunggu saja nanti proses hukumnya," ujar Wiranto di Gedung Stovia Jakarta, Rabu.
Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan pemerintah telah memiliki sejumlah bukti terkait kegiatan HTI yang dianggap telah mengingkari Pancasila.
Oleh karena itu, upaya pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan organisasi masyarakat tersebut dinilai telah bulat dan tidak bisa ditawar lagi.
"Tidak hanya HTI, ormas apapun yang nyata-nyata dalam praktiknya melakukan suatu hal yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, serta mengancam keberadaan NKRI, tentu akan dilakukan langkah-langkah serupa," katanya.
Mantan Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu menerangkan tindakan tersebut juga diambil pemerintah untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar di tengah masyarakat.
Terkait dengan hal tersebut, ia menyarankan agar masyarakat saat ini lebih baik berkolaborasi dengan pemerintah dalam mendukung pembangunan negara.
"Untuk mengamankan eksistensi bangsa Indonesia, untuk mempertahankan keamanan dan ketertiban, masalah ini sebaiknya tidak diributkan lagi," ujar Wiranto. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan