Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan Organisasi Masyarakat Hizbut Tahrir Indonesia dapat dibubarkan tanpa melalui putusan pengadilan. HTI kata dia dapat dibubarkan melalui kekuasaan penuh Presiden Jokowi dengan menerbitkan Keputusan Presiden.
"Bisa juga dibalik, dibubarkan dengan Keppres saja. Lalu yang bersangkutan diberi hak mengajukan keberatan ke pengadilan. Dibuat keputusan dulu dengan Keppres, dibubarkan, dengan tetap memberikan hak mengajukan keberatan ke pengadilan," katanya do gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2017).
Kata Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu tersebut, Keppres berlaku mengikat. Dengan demikian tidak ada lagi kontroversi soal status HTI di Indonesia.
"Kalau HTI menang di pengadilan dipulihkan lagi, tapi kalau pengadilan memenangkan Keppres, berarti dia tetap bubar. Artinya kan sama juga intinya," kata Jimly.
Jimly mengatakan bahwa untuk membubarkan HTI saat ini tidak bisa menggunakan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Sebab, yang dihadapi saat ini adalah hanya terkait HTI.
"Bukan perppu. Perppu itu bikin undang-undang. Ngapain bikin undang-undnag. Undnag-undnag itu dibuat untuk ketentuan yang berlaku umum bukan untuk satu kasus, nggak tepat," katanya.
Menurut Ketua Panitia seleksi Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia tersebut, HTI sudah melanggar kesepakatan yang berlaku di Indonesia. Karena itu, kata dia HTI harus menerima akibatnya, dengan dibubarkan oleh pemerintah.
"Nah ini (HTI) melanggar kesepakatan. Sudah bilang kita ini bikin Pancasila, masih mau bikin negara lain, kan itu tidak sesuai kesepakatan. Dia terima akibat, kita harus tegas," kata Jimly.
Baca Juga: MUI Setuju HTI Dibubarkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan