Pakar Psikologi Politik dari Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk mendukung rencana pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Hamdi bahkan menilai rencana tersebut seharusnya dilakukan sejak dulu.
"Seharusnya memang HTI itu dari sepuluh tahun yang lalu dibubarkan. Karena terang-terangan mengusung khilafah," kata Hamdi kepada Suara.com, di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Guru besar Fakultas Psikologi UI ini juga mempertanyakan kenapa pemerintah pada waktu itu memberikan legalitas hukum terhadap HTI. Hal ini yang akan menghambat pemerintah melakukan pembubaran sepihak.
"Tetapi kan Menkopolhukam dan jajarannya sudah mengatakan, pemerintah juga sedang menyiapkan langkah hukum ke pengadilan untuk membubarkan HTI," ujar Hamdi.
Selama menggunakan instrumen hukum yang jelas, Hamdi berharap pemerintah tidak ragu melancarkan rencananya membubarkan HTI.
"Dukungan dari tokoh NU, Muhammadiyah dan tokoh masyarakat sipil lainnya sudah kuat mendukung pembubaran HTI," tutur Hamdi.
"Cuma kelompok prodemokrasi minta jangan sepihak. Harus dibubarkan lewat pengadilan," jelas Hamdi menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya