Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang tempat hiburan malam buka selama Ramadan. Pemilik tempat usaha yang berkaitan dengan hiburan malam diminta menutup satu hari sebelum puasa hingga satu hari setelah lebaran.
"Penyelenggaraan usaha pariwisata wajib tutup satu hari sebelum Ramadan, selama bulan ramadan, satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Catur Laswanto saat dihubungi, Kamis (18/5/2017).
Catur menjelaskan penutupan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2015 tentang Kepariwisataan dan Keputusan Gubernur DKI nomor 98 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Industri Pariwisata.
Lima jenis hiburan malam yang diwajibkan tutup, yakni diskotek, mandi uap, griya pijat, permainan mesin keping jenis bola ketangkasan, dan usaha bar yang berdiri sedniri maupun berbarengan dengan hiburan malam lainnya.
Untuk usaha karaoke dan musik hidup diperbolehkan buka mulai pukul 20.30 WIB sampai dengan pulul 01.30 WIB setiap harinya selama Ramadan.
"Tapi khusus usaha karoke dan musik hidup (live) dapat menyelenggarakan kegiatan pada bulan Ramadan pukul 20.30-01.30," kata Catur.
Kemudian, usaha bola sodok (billiard) mandiri atau tidak satu ruangan dengan usaha pariwisata yang telah disebutkan di atas diperbolehkan buka pada pukul 10.00-24.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan