- Kelompok KEMAKI menggelar aksi demo di depan Kejati Jawa Timur pada Selasa, 14 Juli 2026.
- Aksi dipicu kekhawatiran terhadap praktik kriminalisasi perkara administratif yang dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat luas.
- Massa mendesak Kejati Jatim menghentikan tindakan sewenang-wenang guna menjaga stabilitas ekonomi serta iklim investasi daerah.
Suara.com - Sejumlah massa yang menamakan diri Kelompok Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KEMAKI) menggelar aksi demo di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur pada Selasa (14/7/2026).
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk pernyataan sikap terkait penegakan hukum dan stabilitas pemerintahan.
Korlap aksi, Athoillah mengatakan, aksi itu didasari adanya penggeledahan dan penyitaan sejumlah uang hingga emas batangan senilai ratusan miliar rupiah yang diduga milik eks Jampidsus Kejagung Febrie Ardiyansah.
"KEMAKI menilai, situasi ini harus menjadi momentum evaluasi total agar aparat penegak hukum di daerah, khususnya Kejati Jatim untuk tidak melakukan tindakan arogansi kewenangan dan praktik kriminalisasi yang justru mencederai rasa keadilan masyarakat," ujarnya.
Athoillah mengatakan, berdasarkan pemantauan lapangan dan dinamika hukum yang berkembang, mereka menyoroti adanya kecenderungan pemaksaan perkara administratif dan perdata/bisnis untuk ditarik paksa menjadi perkara pidana korupsi.
Dia menyebut taktik mencari-cari kesalahan ini dinilai sengaja dilakukan demi mengejar pencitraan palsu di depan publik, serta diduga kuat ditunggangi oleh kolaborasi dengan pihak-pihak tertentu demi tujuan pribadi atau kelompok.
"Dampak dari tindakan penegakan hukum yang membabi buta dan tidak mendasar ini sangat fatal bagi stabilitas daerah, seperti iklim investasi terganggu, keresahan aparatur dan pelaku usaha, hingga pengabaian aspek hukum lain," ujarnya.
Dalam aksi demo yang diwarnai pembakaran ban bekas itu, KEMAKI menyuarakan 10 tuntutan, yakni:
1. Mendesak Kejati Jatim, Aspidsus, Kasi Pengendalian Operasi, Kasi Penyidikan, dan seluruh penyidik pidsus di lingkungan Kejati Jatim tanpa terkecuali wajib melakukan penyidikan secara profesional dan objektif. Stop kriminalisasi, menghentikan praktik mencari-cari kesalahan, dan menolak berkolaborasi dengan pihak tertentu demi kepentingan pribadi.
Baca Juga: Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega
2. Menuntut Kejati Jatim wajib menjaga stabilitas politik, iklim usaha, investasi, serta laju pemerintahan dengan tidak melakukan kriminalisasi terhadap pelaku usaha dan pejabat pemerintahan atas dasar kesalahan/kekeliruan administratif atau tata kelola bisnis.
3. KEMAKI mendukung penuh penegakan hukum yang benar, yaitu menyidik dan menuntut pihak yang terbukti memiliki niat jahat (mens rea), bukan menghukum seseorang dengan pidana korupsi akibat kekeliruan administratif atau tata kelola bisnis semata.
4. KEMAKI menegaskan akan mendatangkan massa dalam jumlah yang jauh lebih besar serta mempublikasikan secara viral ke media jika praktik kriminalisasi dan arogansi kewenangan penegakan hukum masih terus terjadi di Kejati Jatim.
5. Mendesak penguatan peran Jaksa Intelijen serta Jaksa Perdata dan Tata Usaha Negara
(DATUN) dalam menyelesaikan masalah pelanggaran administratif maupun perdata/bisnis, bukan langsung menuntut pidana korupsi secara semena-mena.
6. Menuntut Kejati Jatim untuk cermat melihat bahwa kerugian negara tidak selalu serta-merta merupakan perbuatan korupsi, karena masih banyak mekanisme penyelesaian lain yang dibenarkan oleh undang-undang.
7. Mendesak Kejaksaan menghentikan tindakan yang membuat resah masyarakat, pelaku usaha, pejabat pemerintah, ASN, BUMN, dan BUMD melalui pemeriksaan korupsi yang tidak mendasar.
8. Melarang keras Kejati Jatim memaksakan perkara perdata atau administrasi menjadi perkara korupsi demi mengejar pencitraan palsu di depan masyarakat.
9. Menuntut penyidik Kejaksaan wajib mendudukkan setiap perkara secara proporsional, objektif, penuh rasa keadilan, serta menghindari diri dari menjadi alat kepentingan kelompok tertentu.
10. Mengingatkan dan mendesak seluruh aparat penegak hukum di lingkungan Kejati Jatim untuk wajib mengintrospeksi diri atas semua hasil kinerjanya, sesuai dengan arahan tegas Presiden RI Prabowo Subianto yang disampaikan pada tanggal 10 Juli 2026.
Berita Terkait
-
Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega
-
Cabut Perpres TNI Jaga Jaksa! Marzuki Darusman Yakin Kejagung Mampu Mandiri Usut Kasus Febrie
-
Sahroni Dukung Kuntadi Jadi Jampidsus Baru: Pilihan Jaksa Agung Pasti yang Terbaik
-
Fantastis! Kerugian Negara Kasus Samin Tan Tembus Rp17,7 Triliun
-
ICW Cium Gelagat Kasus Eks Jampidsus Bakal Berhenti di Tengah Jalan: Sulit Lacak Aktor Besar
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Aksi Bakar Ban di Kejati Jatim, Massa KEMAKI Tuntut Jaksa Berhenti Cari-Cari Kesalahan
-
Komjak Wanti-wanti Jaksa di Kasus Febrie Adriansyah, Jangan Lembek Meski Lawan Kolega
-
Tegas! UAD Berhentikan Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual di Lokasi KKN
-
Minyak Sawit Jadi Primadona Ekspor Riau, Tiongkok Peminat Terbesar
-
Cara Terbaik Mencegah Anak Kelaparan adalah Menyejahterakan Orang Tuanya
-
Tuchel Soroti Aroma Takhayul di Balik Jersi Biru Hitam Argentina vs Inggris
-
Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
-
Polisi Buru Pelaku Pembuangan Bayi di Grand Wisata Bekasi
-
50 Tahun Menanti, Warga Bumi Tridharma Jaksel Akhirnya Dapat Titik Terang Sertifikat Tanah
-
Dugaan Warga Sleman Jadi Korban Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Ungkap Temuan Ini