Suara.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta mewajibkan seluruh tempat hiburan malam yang ada di ibu kota berhenti beroperasi selama bulan suci Ramadan 2017.
"Kami ingatkan semua penyelenggara usaha hiburan malam wajib tutup satu hari sebelum bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan dan satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala Disparbud DKI Catur Laswanto di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Menurut dia, penutupan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Industri Pariwisata.
Lebih lanjut, dia mengatakan ada lima jenis usaha hiburan malam yang diwajibkan tutup selama Ramadhan dan Idul Fitri, antara lain klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat serta permainan mesin keping jenis bola ketangkasan dan usaha bar yang berdiri sendiri maupun berbarengan dengan jenis hiburan malam lainnya.
"Akan tetapi, khusus untuk penyelenggara usaha karaoke dan musik hidup (live music) dapat tetap beroperasi selama bulan Ramadhan mulai pukul 20.30 dan 01.30 WIB," ujar Catur.
Sementara itu, dia menuturkan penyelenggara usaha tempat billiard juga harus tutup selama Ramadhan.
Namun, untuk usaha billiard yang berada di lokasi yang tidak satu ruangan dengan hiburan lainnya dapat beroperasi pada pukul 10.00 hingga 24.00 WIB.
"Meskipun demikian, ada pengecualian untuk tempat-tempat hiburan malam yang berdekatan dengan kawasan komersil, hotel minimal bintang empat, berdekatan dengan rumah warga, rumah ibadah, sekolah dan rumah sakit," tutur Catur.
Dia mengungkapkan usaha hiburan malam yang lokasinya berdekatan dengan tempat-tempat itu tidak ditutup secara total. Peraturannya disesuaikan dengan SK Gubernur Nomor 98 Tahun 2004 Pasal 4 dan 5 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata.
Baca Juga: Berikut Jadwal dan Siaran Langsung Liga Inggris Pekan ke-38
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting