Suara.com - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta mewajibkan seluruh tempat hiburan malam yang ada di ibu kota berhenti beroperasi selama bulan suci Ramadan 2017.
"Kami ingatkan semua penyelenggara usaha hiburan malam wajib tutup satu hari sebelum bulan Ramadhan, selama bulan Ramadhan dan satu hari setelah Hari Raya Idul Fitri," kata Kepala Disparbud DKI Catur Laswanto di Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Menurut dia, penutupan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Industri Pariwisata.
Lebih lanjut, dia mengatakan ada lima jenis usaha hiburan malam yang diwajibkan tutup selama Ramadhan dan Idul Fitri, antara lain klub malam, diskotek, mandi uap, griya pijat serta permainan mesin keping jenis bola ketangkasan dan usaha bar yang berdiri sendiri maupun berbarengan dengan jenis hiburan malam lainnya.
"Akan tetapi, khusus untuk penyelenggara usaha karaoke dan musik hidup (live music) dapat tetap beroperasi selama bulan Ramadhan mulai pukul 20.30 dan 01.30 WIB," ujar Catur.
Sementara itu, dia menuturkan penyelenggara usaha tempat billiard juga harus tutup selama Ramadhan.
Namun, untuk usaha billiard yang berada di lokasi yang tidak satu ruangan dengan hiburan lainnya dapat beroperasi pada pukul 10.00 hingga 24.00 WIB.
"Meskipun demikian, ada pengecualian untuk tempat-tempat hiburan malam yang berdekatan dengan kawasan komersil, hotel minimal bintang empat, berdekatan dengan rumah warga, rumah ibadah, sekolah dan rumah sakit," tutur Catur.
Dia mengungkapkan usaha hiburan malam yang lokasinya berdekatan dengan tempat-tempat itu tidak ditutup secara total. Peraturannya disesuaikan dengan SK Gubernur Nomor 98 Tahun 2004 Pasal 4 dan 5 tentang Waktu Penyelenggaraan Industri Pariwisata.
Baca Juga: Berikut Jadwal dan Siaran Langsung Liga Inggris Pekan ke-38
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba