Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperkenankan pulang lebih awal selama bulan Ramadan, Mei-Juni 2017, agar bisa berbuka puasa bersama keluarga.
Pelaksana Tugas Guberur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan, jam kepulangan PNS akan dimajukan setengah jam dari seharusnya selama bulan puasa.
"Berangkatnya dipercepat, biasanya jam 07.30 WIB (PNS sudah masuk), ini masuk jam 07.00 WIB, pulangnya dipercepat," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Djarot mengatakan, telah menandatangani Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 911 Tahun 2017, yang mengatur jam kerja PNS selama bulan Ramadan.
Ia menegaskan, aturan tersebut tidak berubah dari kebijakan bulan Ramadan tahun 2016.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, PNS DKI akan bekerja pukul 07.00 WIB pada Senin sampai Kamis, dan pulang kerja pukul 14.00 WIB. Mereka istirahat dari pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Khusus untuk hari Jumat, PNS DKI mulai bekerja pukul 07.00 WIB dan pulang kerja pukul 14.30 WIB. Jam istirahat mereka pukul 11.30 WIB sampai 12.30 WIB.
Baca Juga: Api di Stasiun Klender Akhirnya Padam, 8 Ruangan Jadi Abu
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum