Suara.com - Polarisasi masyarakat yang dilatari oleh perbedaan identitas politik di Indonesia kental terasa setidaknya di DKI Jakarta, yang puncaknya terjadi pada perhelatan dua putaran Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) 2017.
Pascapilkada, keterbelahan kelompok tersebut masih terasa, bahkan dikhawatirkan menjalar bak wabah menular ke daerah lain jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Situasi ini, dikhawatirkan banyak orang menjadi “bahan bakar” yang efektif untuk mendorong banyak aksi intoleransi berlatar suku, agama, ras, antargolongan (SARA).
Isu utama yang dinilai menyebabkan polarisasi saat pilkada dan setelahnya itu adalah narasi besar mengenai Islam (politik) melawan non-Islam. Suka tidak suka, setuju atau tidak, penilaian tersebut merebak di tengah masyarakat.
Profesor Monash University Australia, Ariel Heryanto, keras mengkritik wacana Islam versus non-Islam yang dinilainya sengaja terus diproduksi dalam kancah politik di Indonesia.
Kritik tersebut, ia lontarkan dalam diskusi bertajuk “Identity Politics in Indonesian Electoral Democracy” yang digelar di Melbourne University, Australia, Rabu (17/5/2017) malam. Selain Heryanto, diskusi ini juga menghadirkan Professor Vedi Hadiz dari Melbourne University.
“Apa yang terjadi di Indonesia saat ini bukan ‘Islam melawan non-Islam’ melainkan ‘cerita’ tentang Islam melawan non-Islam,” tegas Heryanto.
Artinya, terdapat kelompok atau kekuatan politik yang sengaja terus menerus memproduksi ”cerita” atau kisah yang tak nyata mengenai marjinalisasi Islam serta membenturkan Islam politik terhadap kekuatan di luar identitas tersebut.
Baca Juga: Vedi Hadiz: Islam Radikal Bukan Pemenang Pilkada Jakarta
Dengan begitu, mobilisasi politik identitas Islam bisa dilakukan secara efektif oleh kelompok-kelompok politik tertentu.
"Sayangnya, ‘cerita’ tentang Islam melawan non-Islam ini begitu kuatnya, sehingga begitu efektif," tukasnya.
Ia menilai, pola isu politik seperti itu sebenarnya bukan hal baru di Indonesia. Produksi ’cerita-cerita’ yang memolarisasi masyarakat tersebut sudah terjadi sejak era Orde Baru.
Karenanya, Ariel mengatakan pemain politik utama di Indonesia kekinian kebanyakan masih merupakan kelanjutan dari rezim Orba.
"Dahulu mereka menggunakan militerisme dan pembangunan, namun sekarang mereka mempergunakan Islam," tutur Ariel yang juga mendapat predikat Herb Feith Professor for the Study of Indonesia pada Monash University ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
Isi Amplop Terkuak! Kubu Roy Suryo Yakin 99 Persen Itu Ijazah Palsu Jokowi: Ada Foto Pria Berkumis
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat