Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Front Pembela Islam siap membiayai seluruh kebutuhan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menemui Habib Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi. Tujuannya agar Komnas HAM dapat mendengarkan persoalan yang dirasakan Rizieq secara langsung.
"Kalau misalnya bersedia berangkat, nggak ada masalah mengenai prosesnya (akomodasi), kami akan biayai," kata Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, Jumat (19/5/2017).
Hal itu disampaikan Sugito karena mendengar Komnas HAM memiliki kendala pendanaan untuk pekerjaan di luar negeri.
"Kalau misalnya nanti pendanaan terkait internal di Komnas HAM mengalami kesulitan, kami siap carikan dan membantu," kata Sugito.
FPI mengadukan persoalan Rizieq ke Komnas HAM beberapa waktu yang lalu.
FPI menilai Rizieq menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan aparat penegak hukum, terutama dalam kasus chat sex dan foto porno yang diunggah seseorang di situs baladacintarizieq.com.
Hari ini, tim advokasi Rizieq berangkat ke Arab Saudi untuk bertemu Rizieq.
"Kalau misalnya bersedia berangkat, nggak ada masalah mengenai prosesnya (akomodasi), kami akan biayai," kata Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, Jumat (19/5/2017).
Hal itu disampaikan Sugito karena mendengar Komnas HAM memiliki kendala pendanaan untuk pekerjaan di luar negeri.
"Kalau misalnya nanti pendanaan terkait internal di Komnas HAM mengalami kesulitan, kami siap carikan dan membantu," kata Sugito.
FPI mengadukan persoalan Rizieq ke Komnas HAM beberapa waktu yang lalu.
FPI menilai Rizieq menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan aparat penegak hukum, terutama dalam kasus chat sex dan foto porno yang diunggah seseorang di situs baladacintarizieq.com.
Hari ini, tim advokasi Rizieq berangkat ke Arab Saudi untuk bertemu Rizieq.
"Atas dasar pemaparan hukum diatas, maka wajib bagi para pengacara, muslim, praktisi maupun akademisi hukum yang beragama Islam untuk berjihad melalui jalur hukum untuk dan menghentikan semua upaya keji dengan segala bentuk kriminalisasi ulama," kata anggota Majelis Syuro Dewan Dakwah Kota Bogor yang juga pengurus MUI Kota Bogor Mohammad Nur Sukma dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Nur Sukma mengatakan para pengacara muslim dan ahli hukum harus bersatu untuk membela Rizieq.
Hari ini, tim pengacara Rizieq, berangkat ke Arab Saudi untuk menemui Rizieq.
Tim advokasi terdiri dari Nur Sukma, Shobri Lubis (Ketua Umum DPP FPI), Ja'far Siddiq (Wakil Ketua Umum DPP FPI), Habib Muhsin bin Zein Al Atthos (Imam FPI DKI) Bukhori Muslim (Presidium 212), Ma'soem (Imam FPI Jawa Barat), dan Eggi Sudjana.
Anggota Komisi VIII DPR Hamka Haq mengatakan aparat penegak hukum bisa menggunakan kewenangan untuk memaksa Rizieq pulang agar dapat diperiksa dalam kasus chat sex dan foto porno yang disebar seseorang lewat situs baladacintarizieq.com. Caranya, bisa berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Interpol.
Nur Sukma mengatakan para pengacara muslim dan ahli hukum harus bersatu untuk membela Rizieq.
Hari ini, tim pengacara Rizieq, berangkat ke Arab Saudi untuk menemui Rizieq.
Tim advokasi terdiri dari Nur Sukma, Shobri Lubis (Ketua Umum DPP FPI), Ja'far Siddiq (Wakil Ketua Umum DPP FPI), Habib Muhsin bin Zein Al Atthos (Imam FPI DKI) Bukhori Muslim (Presidium 212), Ma'soem (Imam FPI Jawa Barat), dan Eggi Sudjana.
Anggota Komisi VIII DPR Hamka Haq mengatakan aparat penegak hukum bisa menggunakan kewenangan untuk memaksa Rizieq pulang agar dapat diperiksa dalam kasus chat sex dan foto porno yang disebar seseorang lewat situs baladacintarizieq.com. Caranya, bisa berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Interpol.
"Ini berarti sudah harus dicari, dipaksa pulang, kan negara bisa memaksa pulang, daripada dipaksa pulang mending pulang sendiri. Kan kita ada Interpol dan menlu jaringannya banyak, bisa kok," tutur Hamka di DPR, Kamis (18/5/2017).
Hamka menyayangkan seorang Rizieq yang menurutnya seharusnya memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap hukum.
"Itu kita sesalkan harusnya dia memberi contoh sebagai warga negara yang baik patuh hukum, kalau benar tak usah takut, kenapa takut menjadi saksi ini baru tahap saksi belum tersangka," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Saat ini, Rizieq sedang berada di Arab Saudi bersama keluarga. Dia sudah tiga kali dipanggil polisi, tetapi tidak datang-datang untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus yang sama, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Hamka menyayangkan seorang Rizieq yang menurutnya seharusnya memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap hukum.
"Itu kita sesalkan harusnya dia memberi contoh sebagai warga negara yang baik patuh hukum, kalau benar tak usah takut, kenapa takut menjadi saksi ini baru tahap saksi belum tersangka," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Saat ini, Rizieq sedang berada di Arab Saudi bersama keluarga. Dia sudah tiga kali dipanggil polisi, tetapi tidak datang-datang untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus yang sama, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN
-
Tarif Rp5 Ribu Dikritik Warga, Sekda Janji Evaluasi Parkir Alun-Alun Tegar Beriman
-
Promo Anniversary Bukan Cuma Diskon, Ada Treasure Hunt dan Mini Games
-
URI Bukan Solusi! Pengangguran Terdidik Terjadi karena Sarjana Tak Punya Skill
-
Sekolah Ramah Anak Tak Selalu Dimulai dari Hal Besar, Dua Inovasi Siswa Ini Buktinya
-
KPK Ungkap Dugaan Permintaan Opini WTP oleh Bupati PALI, Ada Nama Anggota BPK RI
-
Kapal Tanzania MV Ocean Porter Tertangkap di Riau, Angkut 2,6 Ton Sabu Cair dan Rokok China
-
Kapolri Terjun Langsung ke Lokasi Gempa NTT, Boni Hargens Sebut Polri Garda Terdepan Kemanusiaan
-
BRI Turut Berperan Aktif Dalam Percepat Pemulihan Gempa NTT Lewat Posko Logistik BRI Peduli
-
Video Penjemputan Tiga Orang yang Diduga Pejabat Disdik Lubuklinggau Viral, Ada Apa?