Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab memenuhi panggilan Bareskrim Polri di Jakarta, Kamis (3/11). [suara.com/Oke Atmaja]
Front Pembela Islam siap membiayai seluruh kebutuhan anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk menemui Habib Rizieq Shihab yang kini berada di Arab Saudi. Tujuannya agar Komnas HAM dapat mendengarkan persoalan yang dirasakan Rizieq secara langsung.
"Kalau misalnya bersedia berangkat, nggak ada masalah mengenai prosesnya (akomodasi), kami akan biayai," kata Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, Jumat (19/5/2017).
Hal itu disampaikan Sugito karena mendengar Komnas HAM memiliki kendala pendanaan untuk pekerjaan di luar negeri.
"Kalau misalnya nanti pendanaan terkait internal di Komnas HAM mengalami kesulitan, kami siap carikan dan membantu," kata Sugito.
FPI mengadukan persoalan Rizieq ke Komnas HAM beberapa waktu yang lalu.
FPI menilai Rizieq menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan aparat penegak hukum, terutama dalam kasus chat sex dan foto porno yang diunggah seseorang di situs baladacintarizieq.com.
Hari ini, tim advokasi Rizieq berangkat ke Arab Saudi untuk bertemu Rizieq.
"Kalau misalnya bersedia berangkat, nggak ada masalah mengenai prosesnya (akomodasi), kami akan biayai," kata Ketua Badan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro, Jumat (19/5/2017).
Hal itu disampaikan Sugito karena mendengar Komnas HAM memiliki kendala pendanaan untuk pekerjaan di luar negeri.
"Kalau misalnya nanti pendanaan terkait internal di Komnas HAM mengalami kesulitan, kami siap carikan dan membantu," kata Sugito.
FPI mengadukan persoalan Rizieq ke Komnas HAM beberapa waktu yang lalu.
FPI menilai Rizieq menjadi korban kriminalisasi yang dilakukan aparat penegak hukum, terutama dalam kasus chat sex dan foto porno yang diunggah seseorang di situs baladacintarizieq.com.
Hari ini, tim advokasi Rizieq berangkat ke Arab Saudi untuk bertemu Rizieq.
"Atas dasar pemaparan hukum diatas, maka wajib bagi para pengacara, muslim, praktisi maupun akademisi hukum yang beragama Islam untuk berjihad melalui jalur hukum untuk dan menghentikan semua upaya keji dengan segala bentuk kriminalisasi ulama," kata anggota Majelis Syuro Dewan Dakwah Kota Bogor yang juga pengurus MUI Kota Bogor Mohammad Nur Sukma dalam pernyataan tertulis yang diterima Suara.com.
Nur Sukma mengatakan para pengacara muslim dan ahli hukum harus bersatu untuk membela Rizieq.
Hari ini, tim pengacara Rizieq, berangkat ke Arab Saudi untuk menemui Rizieq.
Tim advokasi terdiri dari Nur Sukma, Shobri Lubis (Ketua Umum DPP FPI), Ja'far Siddiq (Wakil Ketua Umum DPP FPI), Habib Muhsin bin Zein Al Atthos (Imam FPI DKI) Bukhori Muslim (Presidium 212), Ma'soem (Imam FPI Jawa Barat), dan Eggi Sudjana.
Anggota Komisi VIII DPR Hamka Haq mengatakan aparat penegak hukum bisa menggunakan kewenangan untuk memaksa Rizieq pulang agar dapat diperiksa dalam kasus chat sex dan foto porno yang disebar seseorang lewat situs baladacintarizieq.com. Caranya, bisa berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Interpol.
Nur Sukma mengatakan para pengacara muslim dan ahli hukum harus bersatu untuk membela Rizieq.
Hari ini, tim pengacara Rizieq, berangkat ke Arab Saudi untuk menemui Rizieq.
Tim advokasi terdiri dari Nur Sukma, Shobri Lubis (Ketua Umum DPP FPI), Ja'far Siddiq (Wakil Ketua Umum DPP FPI), Habib Muhsin bin Zein Al Atthos (Imam FPI DKI) Bukhori Muslim (Presidium 212), Ma'soem (Imam FPI Jawa Barat), dan Eggi Sudjana.
Anggota Komisi VIII DPR Hamka Haq mengatakan aparat penegak hukum bisa menggunakan kewenangan untuk memaksa Rizieq pulang agar dapat diperiksa dalam kasus chat sex dan foto porno yang disebar seseorang lewat situs baladacintarizieq.com. Caranya, bisa berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan Interpol.
"Ini berarti sudah harus dicari, dipaksa pulang, kan negara bisa memaksa pulang, daripada dipaksa pulang mending pulang sendiri. Kan kita ada Interpol dan menlu jaringannya banyak, bisa kok," tutur Hamka di DPR, Kamis (18/5/2017).
Hamka menyayangkan seorang Rizieq yang menurutnya seharusnya memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap hukum.
"Itu kita sesalkan harusnya dia memberi contoh sebagai warga negara yang baik patuh hukum, kalau benar tak usah takut, kenapa takut menjadi saksi ini baru tahap saksi belum tersangka," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Saat ini, Rizieq sedang berada di Arab Saudi bersama keluarga. Dia sudah tiga kali dipanggil polisi, tetapi tidak datang-datang untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus yang sama, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Hamka menyayangkan seorang Rizieq yang menurutnya seharusnya memberikan teladan dalam kepatuhan terhadap hukum.
"Itu kita sesalkan harusnya dia memberi contoh sebagai warga negara yang baik patuh hukum, kalau benar tak usah takut, kenapa takut menjadi saksi ini baru tahap saksi belum tersangka," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Saat ini, Rizieq sedang berada di Arab Saudi bersama keluarga. Dia sudah tiga kali dipanggil polisi, tetapi tidak datang-datang untuk diperiksa sebagai saksi.
Dalam kasus yang sama, polisi telah menetapkan Firza Husein menjadi tersangka pada Selasa (16/5/2017).
Firza dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.
Komentar
Berita Terkait
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Mantan Direktur FBI Robert Mueller Tutup Usia, Donald Trump: Saya Senang Dia Mati!
-
Influencer Inggris Jadi Buzzer Pemerintah? Pamer Bikini Tutupi Realita Perang Iran
-
Ketegangan Selat Hormuz Memuncak: Ultimatum Trump Picu Ancaman Balasan dari Teheran
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Berbagi Berkah Ramadan, Driver ShopeeFood Kompak Masak untuk Anak-Anak Panti Asuhan
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan