Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bergembira bisa berdialog langsung dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Kamis (9/3). [Biro Pers]
Fraksi Partai Demokrat DPR mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk menolak penggunaan hak angket terhadap KPK dan tidak mengirimkan anggota untuk menjadi anggota panitia khusus.
"Menurut Partai Demokrat lebih baik dibatalkan. Saya pikir Pak SBY telah berikan arahan komprehensif ke ketua fraksi (Edhie Baskoro Yudhoyono)," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di DPR, Jumat (19/5/2017).
Syarief mengatakan Partai Demokrat menolak hak angket karena menganggap tidak relevan.
"Dan, pada dasarnya kami menolak menjadi wacana melemahkan KPK kalau ada masalah yang sudah ditindaklanjuti penegak hukum kita tunggu hasilnya. Kecuali kalau ada kasus mengendap tak dilakukan kpk baru kita pengawasan. Pengawasan perlu tapi bukan melemahkan KPK," kata dia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan menerangkan badan legislasi akan dilibatkan dalam pembentukan panitia khusus hak angket terhadap KPK. Hal ini dibutuhkan karena undang-undang yang dipakai sebagai dasar pembentukan pansus masih multi tafsir.
"Ini kembali kepada sikap dan keputusan politik. Kemarin saya katakan, di tata tertib memang seperti itu, tapi kan kita belum membedah bagaimana yang di UU MD3. Maka nanti kita akan libatkan baleg, yang dimaksud kriteria semua unsur fraksi itu seperti apa. Redaksional atau letterlex seperti itu," kata Taufik di DPR.
Itu sebabnya, kata Taufik, baleg perlu dilibatkan untuk menganalisa landasan hukum yang tepat.
"Itu sekarang mainstremnya bukan pada posisi perlu tidaknya hak angket. Tapi kita harus sama-sama menjaga, mengawal agar jangan cacat mekanisme. Itu harus kita jaga," ujar Taufik.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta baleg mengkaji tafsir Pasal 171 Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib, sebelum membentuk panitia khusus.
Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah mengatakan dalam Pasal 171 disebutkan pansus hak angket harus diisi oleh seluruh perwakilan fraksi partai.
"Saya minta Baleg DPR mengkaji tatib itu. Kalau tak ada satu pun fraksi yang kirim perwakilan, apa Pansus KPK itu jadi?” kata dia.
Pasal 171 mengenai tatib itu masih multi tafsir di tangan anggota DPR sendiri. Ada legislator yang menilai pansus tidak bisa dibentuk kalau tak ada persetujuan dari semua fraksi. Tapi, ada pula yang menyatakan sebaliknya.
Dia menegaskan Fraksi PKB sudah menyatakan sikap tidak memyetujui pengajuan hak angket kepada KPK. Fraksi PKB, tambahnya, meminta masalah-masalah yang berhubungan dengan KPK untuk dilakukan pendalaman di Komisi III DPR.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
The Let Them Theory: Buku dengan Konsep Sederhana untuk Hidup Lebih Tenang
-
Ultimatum Kapolda DIY! Mahasiswa Tuntut Minta Maaf Soal Framing Video 'Cairan Merica'
-
Bukan Sekadar Bencana Asap, Komnas HAM Soroti Hak 3 Juta Warga Terdampak Karhutla
-
256 Siswa SMPN 1 Kabuh Jombang Bertumbangan Usai Santap MBG
-
TNI AL Dalami Kasus Prajurit Jadi Ajudan Arya Wedakarna di Acara Komunitas LGBT
-
5 Zodiak yang Diprediksi Beruntung dan Jalani Hari Baik 4 September 2026
-
Eks Wakil Menteri Ditangkap Terkait Korupsi Migas, Uang Rp 96,9 Miliar Disita
-
Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, BGN: 80-90 Persen karena Tak Taat SOP
-
Lampung Kunci Pintu Pangan: Puluhan Ton Gabah Dicegat Keluar Provinsi
-
3 Toner Wajah dengan Kandungan Symwhite 377 untuk Samarkan Flek Hitam