Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bergembira bisa berdialog langsung dengan Presiden Joko Widodo di Istana, Jakarta, Kamis (9/3). [Biro Pers]
Fraksi Partai Demokrat DPR mendapatkan perintah dari Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono untuk menolak penggunaan hak angket terhadap KPK dan tidak mengirimkan anggota untuk menjadi anggota panitia khusus.
"Menurut Partai Demokrat lebih baik dibatalkan. Saya pikir Pak SBY telah berikan arahan komprehensif ke ketua fraksi (Edhie Baskoro Yudhoyono)," kata Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan di DPR, Jumat (19/5/2017).
Syarief mengatakan Partai Demokrat menolak hak angket karena menganggap tidak relevan.
"Dan, pada dasarnya kami menolak menjadi wacana melemahkan KPK kalau ada masalah yang sudah ditindaklanjuti penegak hukum kita tunggu hasilnya. Kecuali kalau ada kasus mengendap tak dilakukan kpk baru kita pengawasan. Pengawasan perlu tapi bukan melemahkan KPK," kata dia.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan menerangkan badan legislasi akan dilibatkan dalam pembentukan panitia khusus hak angket terhadap KPK. Hal ini dibutuhkan karena undang-undang yang dipakai sebagai dasar pembentukan pansus masih multi tafsir.
"Ini kembali kepada sikap dan keputusan politik. Kemarin saya katakan, di tata tertib memang seperti itu, tapi kan kita belum membedah bagaimana yang di UU MD3. Maka nanti kita akan libatkan baleg, yang dimaksud kriteria semua unsur fraksi itu seperti apa. Redaksional atau letterlex seperti itu," kata Taufik di DPR.
Itu sebabnya, kata Taufik, baleg perlu dilibatkan untuk menganalisa landasan hukum yang tepat.
"Itu sekarang mainstremnya bukan pada posisi perlu tidaknya hak angket. Tapi kita harus sama-sama menjaga, mengawal agar jangan cacat mekanisme. Itu harus kita jaga," ujar Taufik.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa meminta baleg mengkaji tafsir Pasal 171 Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib, sebelum membentuk panitia khusus.
Ketua Fraksi PKB Ida Fauziah mengatakan dalam Pasal 171 disebutkan pansus hak angket harus diisi oleh seluruh perwakilan fraksi partai.
"Saya minta Baleg DPR mengkaji tatib itu. Kalau tak ada satu pun fraksi yang kirim perwakilan, apa Pansus KPK itu jadi?” kata dia.
Pasal 171 mengenai tatib itu masih multi tafsir di tangan anggota DPR sendiri. Ada legislator yang menilai pansus tidak bisa dibentuk kalau tak ada persetujuan dari semua fraksi. Tapi, ada pula yang menyatakan sebaliknya.
Dia menegaskan Fraksi PKB sudah menyatakan sikap tidak memyetujui pengajuan hak angket kepada KPK. Fraksi PKB, tambahnya, meminta masalah-masalah yang berhubungan dengan KPK untuk dilakukan pendalaman di Komisi III DPR.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Lindungi Ojol, Youtuber hingga Freelancer, Legislator PKB Ini Usul Pembentukan RUU Pekerja GIG
-
Eks Danjen Kopassus Soenarko Santai Hadapi Wacana Abolisi: Kasus Makar Saya Cuma Rekayasa dan Fitnah
-
Pemerintah Bakal Kirim 500 Ribu TKI ke Luar Negeri Tahun Depan, Ini Syarat dan Sumber Rekrutmennya
-
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
-
Menkes Wacanakan Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Begini Repons Pimpinan DPR
-
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 5 Jam Terkait Ijazah Palsu, Statusnya Jadi Tersangka?
-
DPD RI Dorong Sinergi Lokal-Global, Perkuat NTB Sebagai Etalase Pariwisata dan Energi Bersih
-
4 Fakta Pilu Bencana Longsor Cilacap: 21 Warga Masih Dicari, Tanah Terus Bergerak Ancam Tim SAR
-
Firli Bahuri Sambut Rencana Amnesti: Desak SP3 untuk Akhiri Status Tersangka Menggantung
-
Tragedi Longsor Cilacap: Belasan Rumah Terkubur, 20 Warga Masih dalam Pencarian Dramatis