Sudah lebih dari sebulan, pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga terungkap. Minimnya informasi membuat Pejabat Polda Metro Jaya mendatangi pimpinan KPK untuk meminta informasi soal kasus yang pernah dan sedang ditangani Novel. Sebab, setiap kasus dicurigai berpotensi berkaitan dengan penyiraman kepada Novel.
"Kami juga ingin dapatkan informasi yang kira-kira berkaitan dengan kasus ini. Karena itu, kita ingin tahu tentang kasus apa saja yang sudah dan sedang ditangani Novel. Kasus itu perlu kita curigai, karena dinilai punya potensi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Rudy Heriyanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/ 2017).
Rudy mengatakan, pihaknya membuka tangan terhadap semua informasi dari berbagai pihak. Polisi, lanjut dia, akan menampung, mengcek, dan menganalisa setiap informasi yang diterima. Dalam menyelesaikan kasus tersebut, kepolisian tidak akan menggunakan prasangka atau asumsi. Namun, dengan menggunakan data di lapangan, baik itu saksi, barang bukti, serta saksi ahli.
"Artinya segala kemungkinan di lapangan kita cari semuanya, sampai terkecil sekalipun. Berkaitan dengan waktu, kita berharap segera diungkap. Karena semakin banyak informasi yang kita dapatkan, akan lebih memudahkan kita dalam mengungkapkannya," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan bakal memberikan kasus yang ditangani Novel. Namun, kata Agus, KPK tidak akan memberikan data kasus secara rinci.
"Kalau informasi yang diberikan ke Polda, kalau kita deduktif, kasus-kasus apa yang ditangani pak Novel, tapi tidak masuk ke dalam kasusnya, hanya misalnya sebagai kasatgas apa," kata Agus.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai pulang salat Subuh di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April. Pelaku diduga dua orang dan mengendarai sepeda motor. Saat ini mantan kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bengkulu itu sedang mendapat perawatan di Singapura.
Dalam penyelidikannya, kepolisian sempat mengamankan empat orang karena disangka sebagai pelaku penyiraman. Mereka adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, dan Lestaluhu.
Namun, keempat orang itu sudah dilepas karena tidak terbukti sebagai pelaku penyerangan Novel.
Terkahir, kepolisian menangkap Miko kemarin di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan Miko bermula saat polisi menemukan video pernyataannya yang menyebut nama Novel Baswedan dan Abraham Samad viral di jagat maya.
Baca Juga: Ungkap Pelaku Penyerangan Novel, KPK-Polri Akan Rutin Bertemu
Pada video itu, Miko mengungkapkan kekecewannya terhadap penyidik KPK saat menangani kasus pamannya, Muhtar Effendy. Setelah menjalani pemeriksaan, Miko dilepas karena alibinya kuat tidak terlibat dalam penyerangan Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!