Sudah lebih dari sebulan, pengungkapan kasus penyerangan air keras terhadap Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga terungkap. Minimnya informasi membuat Pejabat Polda Metro Jaya mendatangi pimpinan KPK untuk meminta informasi soal kasus yang pernah dan sedang ditangani Novel. Sebab, setiap kasus dicurigai berpotensi berkaitan dengan penyiraman kepada Novel.
"Kami juga ingin dapatkan informasi yang kira-kira berkaitan dengan kasus ini. Karena itu, kita ingin tahu tentang kasus apa saja yang sudah dan sedang ditangani Novel. Kasus itu perlu kita curigai, karena dinilai punya potensi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Kombes Rudy Heriyanto di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/ 2017).
Rudy mengatakan, pihaknya membuka tangan terhadap semua informasi dari berbagai pihak. Polisi, lanjut dia, akan menampung, mengcek, dan menganalisa setiap informasi yang diterima. Dalam menyelesaikan kasus tersebut, kepolisian tidak akan menggunakan prasangka atau asumsi. Namun, dengan menggunakan data di lapangan, baik itu saksi, barang bukti, serta saksi ahli.
"Artinya segala kemungkinan di lapangan kita cari semuanya, sampai terkecil sekalipun. Berkaitan dengan waktu, kita berharap segera diungkap. Karena semakin banyak informasi yang kita dapatkan, akan lebih memudahkan kita dalam mengungkapkannya," kata dia.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo memastikan bakal memberikan kasus yang ditangani Novel. Namun, kata Agus, KPK tidak akan memberikan data kasus secara rinci.
"Kalau informasi yang diberikan ke Polda, kalau kita deduktif, kasus-kasus apa yang ditangani pak Novel, tapi tidak masuk ke dalam kasusnya, hanya misalnya sebagai kasatgas apa," kata Agus.
Wajah Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal usai pulang salat Subuh di masjid dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April. Pelaku diduga dua orang dan mengendarai sepeda motor. Saat ini mantan kepala Satuan Reskrim Polres Kota Bengkulu itu sedang mendapat perawatan di Singapura.
Dalam penyelidikannya, kepolisian sempat mengamankan empat orang karena disangka sebagai pelaku penyiraman. Mereka adalah Hasan, Mukhlis, Muhammad, dan Lestaluhu.
Namun, keempat orang itu sudah dilepas karena tidak terbukti sebagai pelaku penyerangan Novel.
Terkahir, kepolisian menangkap Miko kemarin di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan Miko bermula saat polisi menemukan video pernyataannya yang menyebut nama Novel Baswedan dan Abraham Samad viral di jagat maya.
Baca Juga: Ungkap Pelaku Penyerangan Novel, KPK-Polri Akan Rutin Bertemu
Pada video itu, Miko mengungkapkan kekecewannya terhadap penyidik KPK saat menangani kasus pamannya, Muhtar Effendy. Setelah menjalani pemeriksaan, Miko dilepas karena alibinya kuat tidak terlibat dalam penyerangan Novel.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
Terkini
-
10 Jalan Tol Paling Rawan Kecelakaan, Belajar dari Tragedi Maut di Tol Krapyak
-
Arief Rosyid Dukung Penuh Bahlil: Era Senior Atur Golkar Sudah Berakhir
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
BNI Salurkan Bantuan Pendidikan dan Trauma Healing bagi Anak-Anak Terdampak Bencana di Aceh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK