Suara.com - Polda Metro Jaya memeriksa seseorang bernama Mico terkait kasus penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, Kamis (18/5/2017)
Mico diketahui sebagai keponakan Muhtar Effendi, terpidana kasus suap sengketa pilkada. Mico juga pernah menjadi saksi dalam persidangan Muhtar Effendi.
Kasus sengketa Pilkada yang menjerat Muhtar Effendi ditangani oleh Novel Baswedan pada 2016.
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan Mico sempat membuat video viral di sosial media pascakasus Muhtar Effendi.
Video dibuat Mico untuk menetralisir perpecahan di dalam keluarganya akibat kasus Muhtar Effendi.
"Motif tidak enak hati menjadi dasar Mico membuat video di media sosial, karena dia juga menjadi saksi persidangan Muhtar Effendi," kata Tito.
"Mico memviralkan video, merekam sendiri karena ingin menetralisir perpecahan di dalam keluarga setelah dia memberikan kesaksian," Tio melanjutkan.
Saat ini, ujar Tito, penyidik Kepolisian masih mendalami isi video Mico. Kepolisian juga belum melabeli status hukum Mico.
"Kami juga mengembangkan dari metode deduktif, kira - kira yang berpotensi sakit hati, dendam, mungkin bisa karena masalah pekerjaan atau urusan kasus," ujar Tito.
"Besok Dirkrimum Polda Metro akan menyampaikan paparan kepada pimpinan KPK mengenai hasil penyelidikan," kata Tito.
Sebelum Mico, Kepolisian sempat menangkap lelaki berinisial AL, terkait kasus penyiraman Novel Baswdan.
AL akhirnya dibebaskan lantaran tidak ada bukti yang mendukung keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Novel sendiri --korban penyiraman air keras-- masih terus menjalani perawatan intensif di Singapura. Novel menderita luka parah pada bagian wajah dan mata, dan hingga kini sudah menjalani empat tahap operasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan