Suara.com - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Syukur mengatakan pencabutan upaya banding vonis Ahok lantaran permintaan dari keluarga.
Pernyataan Josefina menyusul pencabutan banding keluarga Ahok yang diwakili adik Fifi Lety Indra yang juga tim kuasa hukum Ahok yang juga dihadiri Veronica Tan, istri Ahok.
"Kita sudah banding, kita juga sudah masukan memori banding, tapi kan keluarga ada perundingan berikutnya. Mereka datang lalu ceritakan ke kami semua, mau mencabut. Kuasa hukum mengikuti kemauan keluarga," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Lebih lanjut, Josefina enggan menceritakan alasan pencabutan upaya banding atas vonis dua tahun Ahok. Namun, ia mengatakan alasan tersebut akan langsung disampaikan oleh Veronica dan keluarga di Restoran Warung Daun, Selasa (23/5/2017).
"Ada Ibu Vero yang akan menyampaikan. Ada pihak keluarga yang akan menyampaikan alasannya. Besok saja alasannya lebih bagus, tanya langsung istrinya besok," kata dia.
Hal yang sama dikatakan Kuasa Hukum Ahok, I Wayan Sudirta menuturkan pencabutan upaya banding atas permintaan keluarga Ahok. Wayan menegaskan pihaknya akan terus mendampingi Ahok.
"Ya pernyataan bandingnya dicabut. Dari pihak keluarga dan kami mendampingi," tandasnya.
Untuk diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Ia dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama. Dalam persidangan itu, Ahok menyatakan bakal banding. Kini Ahok mendekam dalam tahanan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Setelah Ahok Dipenjara, Rambut Veronica Tan Sekarang Pendek
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki