Suara.com - Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Josefina Syukur mengatakan pencabutan upaya banding vonis Ahok lantaran permintaan dari keluarga.
Pernyataan Josefina menyusul pencabutan banding keluarga Ahok yang diwakili adik Fifi Lety Indra yang juga tim kuasa hukum Ahok yang juga dihadiri Veronica Tan, istri Ahok.
"Kita sudah banding, kita juga sudah masukan memori banding, tapi kan keluarga ada perundingan berikutnya. Mereka datang lalu ceritakan ke kami semua, mau mencabut. Kuasa hukum mengikuti kemauan keluarga," ujar Josefina di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta, Senin (22/5/2017).
Lebih lanjut, Josefina enggan menceritakan alasan pencabutan upaya banding atas vonis dua tahun Ahok. Namun, ia mengatakan alasan tersebut akan langsung disampaikan oleh Veronica dan keluarga di Restoran Warung Daun, Selasa (23/5/2017).
"Ada Ibu Vero yang akan menyampaikan. Ada pihak keluarga yang akan menyampaikan alasannya. Besok saja alasannya lebih bagus, tanya langsung istrinya besok," kata dia.
Hal yang sama dikatakan Kuasa Hukum Ahok, I Wayan Sudirta menuturkan pencabutan upaya banding atas permintaan keluarga Ahok. Wayan menegaskan pihaknya akan terus mendampingi Ahok.
"Ya pernyataan bandingnya dicabut. Dari pihak keluarga dan kami mendampingi," tandasnya.
Untuk diketahui, Ahok divonis dua tahun penjara dalam persidangan di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Ia dianggap bersalah dalam kasus penodaan agama. Dalam persidangan itu, Ahok menyatakan bakal banding. Kini Ahok mendekam dalam tahanan Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Setelah Ahok Dipenjara, Rambut Veronica Tan Sekarang Pendek
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India