Suara.com - Sebanyak 10 orang yang dituduh melanggar syariat Islam di Aceh dicambuk. Ada enam laki-laki dan empat perempuan menjalani uqubat atau hukuman cambuk.
Prosesi hukuman cambuk tersebut berlangsung di halaman Masjid Syuhada, Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Selasa (23/5/2017) pagi.
Pelaksanaan hukuman cambuk tersebut disaksikan ribuan warga serta mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian serta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh.
Adapun 10 pelanggar syariat Islam yang menjalani hukuman cambuk yakni delapan di antaranya bersalah melakukan perbuatan ikhtilath atau mesum yang diatur dalam Pasal 25 Ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum.
Sedangkan dua lagi bersalah melakukan liwath atau hubungan layaknya suami istri sesama jenis. Keduanya terbukti bersalah melanggar Pasal 63 Ayat (1) Qanun Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Delapan terpidana ikhtilath tersebut yakni SI (25) pekerjaan buruh bangunan dan pasangan perempuannya WH (27) pekerjaan ibu rumah tangga. Pasangan ini dicambuk masing-masing 22 kali.
Kemudian MS (24) pekerjaan mahasiswa, dan pasangannya VR (22) pekerjaan mahasiswi. Pasangan ini dicambuk masing-masing 27 kali.
Berikutnya, MK (27) pekerjaan satpam, dan pasangannya perempuannya FR (29) pekerjaan ibu rumah tangga. Pasangan ini dicambuk masing-masing 29 kali.
Serta HS (27) pekerjaan wiraswasta, dan pasangan perempuannya AR (21) pekerjaan mahasiswi. Pasangan ini dicambuk masing-masing 26 kali.
Baca Juga: Polisi Olah TKP Penangkapan Pesta Gay di Atlantis
Sedangkan terpidana liwath atau berhubungan sesama jenis, yakni MT (23) pekerjaan mahasiswa dan MH (21) pekerjaan mahasiswa. Pasangan ini dicambuk masing-masing 83 kali.
Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh Yusnardi mengatakan, semua pelanggar syariat Islam yang dihukum cambuk tersebut sebagian besar di antaranya hasil penangkapan warga.
"Ada beberapa terpidana yang ditangkap petugas WH. Penangkapan oleh warga ini menundukkan bahwa masyarakat berpartisipasi aktif menegakkan hukum syariat Islam di Kota Banda Aceh," kata Yusnardi. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?
 - 
            
              Projo Siap Hapus Logo Jokowi, Gibran Santai: Itu Keputusan Tepat
 - 
            
              Geger Gubernur Riau Kena OTT KPK, Puan Maharani Beri Peringatan Keras: Semua Mawas Diri
 - 
            
              Jakarta Waspada! Inflasi Oktober Meroket: Harga Emas, Cabai, dan Beras Jadi Biang Kerok?
 - 
            
              UAS Turun Gunung Luruskan Berita OTT Gubernur Riau: Itu yang Betul
 - 
            
              Yakin Kader Tak Terlibat? Ini Dalih PKB Belum Ambil Sikap usai KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!