Terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menjalani sidang vonis perkara dugaan penistaan agama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di aula Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (9/5).
Setelah mencabut berkas memori banding dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, tim pengacara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum berencana mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
Grasi merupakan hak presiden untuk memberikan pengampunan hukuman.
"Soal grasi, ini pertanyaan yang cantik, tapi mohon maaf belum waktunya dijawab, prosesnya masih jauh sekali," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Isu grasi bergulir setelah Ahok mencabut berkas permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama. Grasi diajukan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap.
Grasi merupakan hak presiden untuk memberikan pengampunan hukuman.
"Soal grasi, ini pertanyaan yang cantik, tapi mohon maaf belum waktunya dijawab, prosesnya masih jauh sekali," ujar pengacara Ahok, I Wayan Sudirta, di restoran Gado-Gado Boplo, Jalan Gereja Theresia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Isu grasi bergulir setelah Ahok mencabut berkas permohonan banding atas vonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama. Grasi diajukan setelah perkara memiliki kekuatan hukum tetap.
Wayan tidak mau terlalu jauh menanggapi isu tersebut.
"Kalau saya salah menjawab dan menafsirkan nggak enak. Saya lebih baik mengatakan itu belum kami pikirkan. Segala sesuatu akan dijawab, tapi pengacara akan mempertimbangkan dengan keluarga. Pak Basuki jugalah yang memutuskan. Bukan kami pengacara," kata Wayan.
Saat ini, Ahok ditahan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Dia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (9/5/2017).
Siang tadi, istri Ahok, Veronica Tan, menjelaskan alasan pencabutan permohonan banding.
"Seperti yang sudah disebutkan pengacara, dan juga dari keluarga, kami tahu dalam arti, biar bapak jalankan ini saja karena untuk kepentingan semua, bersama," kata Veronica dalam konferensi pers.
"Dalam arti, kami tidak akan memperpanjang lagi, kami akan menjalankan apa yang diputuskan saja," KATA Veronica.
Komentar
Berita Terkait
-
Pancasakti Run 2026 Diikuti 5.000 Peserta, Ditargetkan Jadi 8.000 pada 2027
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Ahok Ngamuk di Sidang Korupsi LNG Pertamina: Saya Paling Benci Korupsi, Akan Saya Sikat!
-
Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina Rp1,7 Triliun, Irit Bicara Saat Tiba di Tipikor
-
Kesaksian Ahok di Kasus Korupsi Pertamina Bikin Geger, Sentil Menteri BUMN
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif