Suara.com - Ada “hantu” berkeliaran di Indonesia—hantu PKI. Betapa tidak, ketika partai tersebut tak lagi legal dan massanya sudah dibantai lebih dari lima dekade silam, PKI dan komunisme tetap dianggap sebagai wewe gombel yang meresahkan.
Bahkan, fobia terhadap kedua hal tersebut terus menjangkiti masyarakat. Setidaknya, itulah yang terjadi di Kabupaten Nagan Raya, Nangroe Aceh Darussalam.
Yuswan (4), pemilik toko Yuza Mall Lueng Baro, melapor ke aparat kepolisian setempat, Selasa (23/5/2017) sore, karena mendapatkan salah satu kaos anak-anak yang dijualnya terdapat tulisan “I Love PKI”.
“Saya sebelumnya tidak tahu ada kaos seperti itu. Saya baru tahu ketika ada pelanggan mendadak datang dan mengembalikan kaos yang sudah dibelinya. Dia bilang, di kaos itu ada tulisan ’I Love PKI’,” tuturnya.
Ia mengakui, membeli kaos tersebut dari salah satu toko di Tanah Abang Blok B, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Selasa (9/5). Kaos itu, bersama kaos-kaos lain, diterima Yuswan tanggal 17 Mei.
Setelahnya, Yuswan langsung memajang kaos itu untuk ditawarkan kepada calon konsumen. Hingga Senin (22/5) awal pekan ini, ia baru mendapat komplain konsumen yang mengembalikan kaos tersebut.
”Si pembeli takut memakaikan baju itu kepada anaknya. Jadinya, dia memulangkan kaos itu kepada saya,” tukasnya.
Kodim 0116/Nagan Raya yang mendapat informasi tersebut, buru-buru menyita sisa sembilan kaos di toko Yuswan.
Baca Juga: BKPM Tawarkan Investasi Pariwisata Pada 250 Investor Asing
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB