Suara.com - Kepolisian menggali keterangan beberapa pengurus Masjid Mujahidin Surabaya terkait ceramah seorang ustadz yang dianggap berisi ujaran kebencian, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera.
"Perkara ini ditangani oleh Mabes Polri, bukan Polda Jatim," kata Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (16/5/2017).
Perkara yang dimaksud adalah laporan seorang warga terhadap seorang penceramah Alfian Tanjung. Rekaman ceramahnya yang berlangsung di Masjid Mujahidin Surabaya kemudian beredar di media sosial YouTube, dan dinilai provokatif, dan bermuatan ujaran kebencian.
Barung membenarkan, atas laporan perkara tersebut, penyelidik dari kepolisian hari ini menggali keterangan sejumlah saksi dari pihak pengurus Yayasan Masjid Mujahidin Surabaya.
Tampak sejumlah polisi mendatangi Masjid Mujahidin. Di antaranya menggali keterangan dari Ketua Umum Yayasan Masjid Mujahidin Ustadz Hasyim Yahya.
Sejumlah pengurus lainnya juga dimintai keterangan, yaitu Ketua Yayasan Mujahidin Ustad Maman Roadiawan, Ustad Syahrul Mukaram (Sekretaris), dan Sugiharto (Takmir Masjid Mujahidin).
"Saya tidak bisa memberi informasi lebih jauh karena perkara ini ditangani oleh Mabes Polri. Sejak awal perkaranya tidak dilaporkan ke Polda Jatim, melainkan langsung ke Mabes Polri," ujar Barung.
Syahrul Mukaram, usai dimintai keterangan polisi, kepada wartawan menyampaikan bahwa dia bersama sejumlah rekannya oleh penyelidik polisi ditanya terkait materi ceramah Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin yang beredar di Youtube.
"Polisi menunjukkan video Ustadz Alfian saat berceramah yang tersebar di Youtube," katanya.
Baca Juga: "Under Dog" di Piala Sudirman, Minarti: Menang-Kalah Urusan Nanti
Tayangan video itu berjudul "Kuliah Subuh Ustad Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin Surabaya".
"Materi ceramahnya tentang bahaya Partai Komunis Indonesia dan Partai Komunis Cina," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, pendamping hukum Yayasan Masjid Mujahidin Fahmi Bahmid membenarkan ada lima pengurus yayasan yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi.
Dia mengatakan, ceramah ustad Alfian Tanjung di Masjdi Mujahidin yang disoal itu terjadi pada 26 Februari lalu.
"Kuliah subuh memang sudah menjadi agenda rutin setiap hari di Masjid Mujahidin," katanya.
Penceramahnya, lanjut advokat yang kerap mendampingi perkara hukum sejumlah artis Ibu Kota itu, tidak pernah terjadwal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Anggaran Perbaikan Gizi Bayi dan Ibu Hamil Diduga Dikorupsi, KPK Buka Suara
-
Teken MoU dengan ICVCM, Menhut Janji Pasar Karbon Tak Rugikan Masyarakat Adat
-
Jejak Jenderal Sarwo Edhie: Kakek AHY Penumpas G30S yang Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Geledah Kantor Gubernur Riau! KPK Sita Bukti Penting Dokumen Anggaran 2025
-
MUI DKI Mau Standarisasi Guru Ngaji, Ketua DPRD Bilang Begini
-
Usai Rumah Dinas Abdul Wahid dan 2 Anak Buahnya, KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Ini yang Disita
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng