Suara.com - Kepolisian menggali keterangan beberapa pengurus Masjid Mujahidin Surabaya terkait ceramah seorang ustadz yang dianggap berisi ujaran kebencian, kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Barung Mangera.
"Perkara ini ditangani oleh Mabes Polri, bukan Polda Jatim," kata Barung saat dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (16/5/2017).
Perkara yang dimaksud adalah laporan seorang warga terhadap seorang penceramah Alfian Tanjung. Rekaman ceramahnya yang berlangsung di Masjid Mujahidin Surabaya kemudian beredar di media sosial YouTube, dan dinilai provokatif, dan bermuatan ujaran kebencian.
Barung membenarkan, atas laporan perkara tersebut, penyelidik dari kepolisian hari ini menggali keterangan sejumlah saksi dari pihak pengurus Yayasan Masjid Mujahidin Surabaya.
Tampak sejumlah polisi mendatangi Masjid Mujahidin. Di antaranya menggali keterangan dari Ketua Umum Yayasan Masjid Mujahidin Ustadz Hasyim Yahya.
Sejumlah pengurus lainnya juga dimintai keterangan, yaitu Ketua Yayasan Mujahidin Ustad Maman Roadiawan, Ustad Syahrul Mukaram (Sekretaris), dan Sugiharto (Takmir Masjid Mujahidin).
"Saya tidak bisa memberi informasi lebih jauh karena perkara ini ditangani oleh Mabes Polri. Sejak awal perkaranya tidak dilaporkan ke Polda Jatim, melainkan langsung ke Mabes Polri," ujar Barung.
Syahrul Mukaram, usai dimintai keterangan polisi, kepada wartawan menyampaikan bahwa dia bersama sejumlah rekannya oleh penyelidik polisi ditanya terkait materi ceramah Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin yang beredar di Youtube.
"Polisi menunjukkan video Ustadz Alfian saat berceramah yang tersebar di Youtube," katanya.
Baca Juga: "Under Dog" di Piala Sudirman, Minarti: Menang-Kalah Urusan Nanti
Tayangan video itu berjudul "Kuliah Subuh Ustad Alfian Tanjung di Masjid Mujahidin Surabaya".
"Materi ceramahnya tentang bahaya Partai Komunis Indonesia dan Partai Komunis Cina," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, pendamping hukum Yayasan Masjid Mujahidin Fahmi Bahmid membenarkan ada lima pengurus yayasan yang dimintai keterangan sebagai saksi oleh polisi.
Dia mengatakan, ceramah ustad Alfian Tanjung di Masjdi Mujahidin yang disoal itu terjadi pada 26 Februari lalu.
"Kuliah subuh memang sudah menjadi agenda rutin setiap hari di Masjid Mujahidin," katanya.
Penceramahnya, lanjut advokat yang kerap mendampingi perkara hukum sejumlah artis Ibu Kota itu, tidak pernah terjadwal.
"Biasanya, siapa ustad yang hadir pada salat subuh berjamaah di Masjid Mujahidin, ya, secara spontan yang ada itu dipersilakan berceramah," ujarnya.
Menurut dia, materi ceramah tidak pernah ditentukan oleh pengurus Yayasan Masjid Mujahidin.
Karenanya, Bahmid menegaskan, pihak Yayasan Masjid Mujahidin tidak ada urusan dengan isi ceramah Alfian yang kini dipermasalahkan oleh polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
-
Aksi Mahasiswa Dibatasi hingga UOB Plaza, Polda Metro Siagakan 9.242 Personel
-
Jelang Demo Mahasiswa Hari ini, 21 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap Polisi
Terkini
-
Bisnis Mandek, Toko Senjata Kini Jualan Roti Demi Bertahan Hidup
-
HP Baru Dicas Berapa Lama? Ini Durasi Ideal dan Cara Merawat Baterainya
-
Upacara Kemerdekaan di Tapal Batas, Serasan Jadi Pintu Ekonomi Indonesia
-
Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
-
Tas Chanel Iriana Jokowi di HUT RI 81 Sangat Langka, Harganya Bikin Tepok Jidat
-
Tim Hukum Sebut Proses Geledah dan Sita Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Tanpa Dasar Hukum Sah
-
Bukan Sekadar Simbol Politik! Gerindra Ungkap Makna Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran
-
Ditjenpas Jabar Ajukan Amnesti untuk 1.454 Narapidana, 1.100 Masuk Program Pendidikan Kebangsaan
-
Ajang AHDC 2026 Perkuat Proses Pembinaan Pebalap Muda Lewat Kompetisi Berjenjang
-
Yaqut Tegaskan Pembagian Kuota 50 Persen untuk Haji Khusus Demi Keselamatan Jemaah