Suara.com - Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memperingatkan semua pemilik warung makan di daerah itu agar tidak membuka usahanya pada siang hari selama bulan puasa Ramadhan tahun ini.
"Kita melakukan itu agar semua orang, termasuk usaha warung makan di wilayah ini menghormati orang yang sedang berpuasa di bulan Ramadan ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh, AKP Rangga Abi Mayasa, di Mukomuko, Sabtu (27/5/2017).
Ia mengatakan institusinya akan melibatkan semua pihak, termasuk Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah itu untuk membantu polisi dalam melarang pemilik warung berjualan di siang hari.
Selain itu, katanya, pihaknya juga melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam membantu untuk melarang pemilik warung makan buka pada siang hari.
"Kami ingin semuanya saling menghormati di bulan Ramadan tahun ini," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya melarang pemilik warung di wilayah itu membuka usahanya pada siang hari agar tidak muncul protes dari sejumlah pihak yang keberatan adanya warung yang buka siang hari.
Menurut dia, pihaknya melakukan ini semua agar suasana ibadah di bulan Ramadan di wilayah itu pada tahun ini bisa berjalan dengan aman dan tertib.
Selain itu, ia mengatakan penerapan aturan itu sebagai bagian dari program "Amin dan Aman" guna meningkatkan keimanan dan keamanan masyarakat selama bulan Ramadan di daerah tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Awal Puasa Ramadan 2026, Muhammadiyah dan Pemerintah Sama atau Beda?
-
Ramadan 2026 Berapa Minggu Lagi? Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa 18 Februari
-
Kapan Awal Puasa Ramadan dan Idul Fitri 2026? Simak Jadwalnya
-
Jadwal Puasa Sunah Bulan September 2025, Lengkap dengan Niat dan Doanya
-
Puasa Maulid Nabi Namanya Apa? Hukum Puasa di Hari Kelahiran Rasulullah
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah