Suara.com - Lelang keperawanan kembali menjadi isu hangat yang diangkat media-media internasional. Kali ini, giliran seorang gadis blasteran Austria-Jerman yang santer dikabarkan melelang keperawanannya melalui sebuah situs yang menjual komoditas semacam itu.
Mirisnya, seperti dilansir The Sun, Kim, demikian si gadis disebut, nekat melelang keperawanannya untuk mendapat uang banyak guna membeli apartemen, mobil, dan membiayai kuliahnya.
Ketika buat sebagian orang keperawanan adalah sesuatu yang amat penting dan diberikan kepada seseorang yang sudah tepat, berbeda halnya dengan Kim. Ia lebih memilik menukarkannya dengan uang banyak.
Angka lelang untuk mendapatkan keperawanan gadis berpostur 173 sentimeter itu dimulai di 86.640 Poundsterling atau sekitar Rp1,4 miliar. Sebesar 20 persen dari hasil penjualan akan dipotong oleh pihak situs.
Mereka tampaknya tak main-main. Situs yang memang terkenal kerap menjual keperawanan itu siap memberikan garansi bahwa Kim benar-benar masih perawan, dengan sertifikat dari dokter.
Di situs itu, Kim menyebut bahwa dirinya senang minum jus jeruk, dan suka makanan Yunani. Ia juga mengaku suka bunga mawar. Kim, dengan polosnya juga mengatakan siap menemui penawar tertinggi di negara manapun selama dibayari ongkos terbang.
Kim bukanlah yang pertama. Sebelumnya banyak sekali gadis yang menjual keperawanannya, baik lewat situs tersebut, maupun situs lainnya. Yang terbaru adalah Aleexandra Khefren, model 18 tahun asal Rumania yang menjual keperawanannya senilai 2 juta Poundsterling (setara Rp34 miliar) kepada seorang pengusaha asal Hong Kong.
Pihak situs itu sendiri mengaku sudah menerima penawaran lebih dari 300 gadis yang ingin menjual keperawanannya.
"Gadis-gadis dari Australia, Eropa, Afrika, Amerika Utara dan Selatan, negara-negara Arab dan Asia," kata pihak situs.
Para lelaki yang menang lelang harus menaruh uang deposit sebesar 40 persen dari harga total sebelum menemui para gadis itu. (News.com.au)
Berita Terkait
-
Kontroversi Sarah Keihl Pernah Lelang Keperawanan, Baru Sehari Menikah Tabiatnya di Bongkar Mantan Pacar
-
Dituding Nikah Settingan, Sarah Keihl Pernah Lelang Keperawanan Rp2 Miliar
-
Kontroversi Sarah Keihl, Pernah Bikin Konten Lelang Keperawanan saat Covid-19
-
Laku Dursila Mami Icha, Germo 24 Tahun Jual Keperawanan ABG Seharga iPhone 11
-
Duduk Perkara Deddy Corbuzier Diduga Sindir Meyden, Dihujat Gegara Bahas Jual Keperawanan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum